Ilustrasi.
CAPE TOWN, DDTCNews – Pemain game profesional dan atlet e-Sports diminta lebih memahami bahwa hadiah kompetisi baik berupa uang tunai maupun bukan, pasti dipajaki. Manajer tim perlu memastikan timnya mematuhi aturan perpajakan di Afrika Selatan sebelum mengikuti kompetisi.
Mind Sports South Africa (MSSA) dalam laporannya menyebutkan para pemain profesional telah diakui dalam hukum yang berlaku di Afrika Selatan (Afsel) sebagai pegawai dari tim tempatnya bergabung.
“Ada penyertaan khusus dalam definisi pendapatan bruto, jumlah yang diterima sehubungan dengan adanya kontribusi atau bahkan berupa penghargaan sukarela, hadiah ini akan dimasukkan ke dalam penghasilan bruto dan dipajaki,” demikian laporan MSSA melansir Business Tech, Kamis (17/1).
Artinya setiap atlet game profesional yang menerima hadiah berupa uang tunai maupun bukan atas karena memenangkan sebuah kompetisi, maka hadiah ini akan dianggap sebagai penghasilan bruto. Mengingat, para atlet tersebut dianggap sebagai karyawan suatu tim.
Kemudian jika pemenang mendapat hadiah yang bukan berupa uang tunai, maka otoritas pajak Afrika Selatan (South African Revenue Service/SARS) akan menghitung nilai jual objek pajak dari hadiah tersebut dan dimasukkan ke pendapatan bruto.
Di samping itu, seluruh perusahaan yang kerap disebut dengan multi-gaming organisations (MGO) diimbau agar segera mendaftarkan profesionalnya kepada otoritas pajak, terutama atas kemenangan yang telah diraih atas suatu kompetisi di Afrika Selatan.
Pemajakan ini dianggap perlu dilakukan karena total hadiah dari kompetisi lokal sudah cukup tinggi hingga mencapai jutaan rand atau lebih dari Rp3,78 miliar. Sementara hadiah untuk kompetisi internasional seperti DOTA 2 International mencapai SAR350 juta atau sekitar Rp1,32 triliun.
Berdasarkan data yang diperoleh e-Sports Earnings, para pemain game di Afrika Selatan memiliki penghasilan sebanyak SAR170.000 (Rp643,37 juta) hingga SAR460.000 (Rp1,74 miliar) pada tahun 2018 melalui sebuah kompetisi.
Sebagai informasi, MSSA bertanggung jawab atas tata kelola dan promosi permainan tokoh sejarah atau kolosal, permainan papan (board games), permainan kartu, robot dan berbagai permainan e-Sports lainnya baik dimainkan di ponsel, konsol, komputer pribadi atau sejenisnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.