ADMINISTRASI PAJAK

Fiskus Ingatkan WP soal Modus Penipuan yang Mengatasnamakan M-Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2024 | 14:30 WIB
Fiskus Ingatkan WP soal Modus Penipuan yang Mengatasnamakan M-Pajak

SIDRAP, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap kembali mengingatkan wajib pajak di tempat pelayanan terpadu (TPT) untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan aplikasi M-Pajak.

M-Pajak merupakan aplikasi resmi berbasis mobile yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak mendapatkan layanan perpajakan yang lebih personal, mudah, dan cepat secara digital.

“Biasanya penipu akan meminta wajib pajak untuk mengunduh dan menginstal aplikasi M-Pajak melalui tautan situs yang mencurigakan,” kata petugas TPT KP2KP Sidrap Reiza Handayati Sirait dikutip dari situs web DJP, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Kondisi tersebut tentu berpotensi membahayakan keamanan data pribadi wajib pajak selaku pengguna layanan. Untuk itu, lanjut Reza, wajib pajak harus memastikan selalu mengunduh aplikasi M-Pajak hanya melalui Google Play pada laman http://play.google.com.

“Selalu pastikan situs adalah resmi dan jangan salah unduh,” tuturnya.

Apabila menemukan keraguan atas informasi pajak yang diterima, lanjut Reiza, wajib pajak dapat mengonfirmasikan terlebih dahulu ke kantor pajak atau melalui saluran komunikasi resmi lainnya yang tersedia.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

“Whatsapp layanan kami ada di nomor 081244204462 atau melalui email [email protected],” ujarnya.

KP2KP Sidrap berharap wajib pajak terus meningkatkan kewaspadaan, sekaligus mencegah risiko yang timbul akibat modus penipuan yang mengatasnamakan pajak.

Sementara itu, Arin, selaku wajib pajak, menyampaikan apresiasinya atas imbauan yang diberikan. Menurutnya, informasi modus penipuan tersebut sangatlah penting untuk disosialisasikan kepada para wajib pajak.

“Pesan ini sangat penting yang membantu kami untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam memastikan kebenaran informasi perpajakan yang kami terima,” katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan