Ilustrasi. Pekerja mengemas tembakau dalam keranjang di gudang tembakau perwakilan pabrikan rokok, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024). Sejumlah pabrik rokok besar membeli tembakau Temanggung dengan harga berkisar Rp50.000 - Rp75.000 per kilogram untuk grade C dan D. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) menjadi salah satu penyebab perlambatan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan fenomena downtrading sulit dihindari karena merupakan implikasi dari kenaikan tarif cukai rokok. Namun, DJBC tetap berupaya memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal senhingga tidak makin menggerus penerimaan negara.
"Pasti begitu [penerimaan dioptimalkan], tetapi tantangannya kan produksi turun yang golongan 1," katanya, dikutip pada Minggu (8/9/2024).
Askolani menuturkan downtrading menjadi fenomena ekonomi ketika konsumen beralih pada produk rokok yang lebih murah. Perubahan perilaku konsumsi tersebut pada akhirnya turut memengaruhi penerimaan CHT.
Produksi rokok golongan 1 menjadi yang paling elastis terhadap kenaikan tarif cukai. Dalam hal ini, konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3.
Meski demikian, kenaikan konsumsi rokok golongan 2 dan 3 ini tidak mampu mengompensasi penerimaan CHT dari golongan 1.
Askolani menyebut DJBC akan mengawasi fenomena downtrading murni karena alasan ekonomi, bukan akibat pabrikan rokok melekatkan pita cukai golongan 2 atau 3 pada produk rokok golongan 1 sehingga menjadi ilegal.
"Ini yang kami terus jagain [dari peredaran rokok ilegal]," ujarnya.
Hingga Juli 2024, penerimaan CHT tercatat senilai Rp111,33 triliun atau 48,32% dari target Rp230,41 triliun. Penerimaan CHT ini mulai tumbuh 0,09%, setelah mengalami kontraksi pada bulan-bulan sebelumnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.