FEB TRISAKTI - DDTC

FEB Universitas Trisakti dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 04 Maret 2023 | 12:41 WIB
FEB Universitas Trisakti dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Dr. Tri Kunawangsih P, MSi selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Keuangan (kiri) dan B. Bawono Kristiaji selaku Director Fiscal Research and Advisory DDTC (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti dan DDTC resmi menandatangani kerja sama pendidikan pajak, Sabtu (4/3/2023).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) antara kedua pihak. Penandatangan secara virtual dilakukan oleh Dekan FEB Universitas Trisakti Yolanda Masnita Siagian dan Founder DDTC Darussalam.

"Ini adalah langkah awal sehingga nanti kegiatan-kegiatan lainnya bisa kita lakukan bersama antara DDTC dan Universitas Trisakti," kata Dekan FEB Universitas Trisakti Yolanda Masnita Siagian.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Yolanda menilai perpajakan menjadi salah satu isu penting yang perlu dipahami mahasiswa dan dosen FEB Universitas Trisakti. Melalui penandatangan MoA, dia berharap seluruh civitas akademika dapat memiliki kesempatan untuk terus mempelajari isu-isu perpajakan, baik internasional maupun domestik.

"Ini adalah langkah awal sehingga nanti kegiatan-kegiatan lainnya bisa kita lakukan bersama antara DDTC dan Universitas Trisakti," katanya.

Yolanda mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan dengan DDTC. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa dan dosen untuk belajar secara langsung dari praktisi melalui berbagai kegiatan.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Selain penandatanganan MoA, FEB Universitas Trisakti juga mengadakan kuliah umum dengan tema Perkembangan Pajak Domestik dan Global Terkini. Kuliah umum ini diharapkan memberikan pencerahan bagi mahasiswa dan dosen mengenai perkembangan pajak terkini sehingga dapat dapat berkontribusi lebih baik.

Sementara itu, Director Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan DDTC merasa terhormat dapat bekerja sama dengan kampus yang memiliki reputasi sangat baik seperti Universitas Trisakti.

Setelah MoA ditandatangani, DDTC siap melaksanakan kerja sama yang di mencakup riset bersama, menerima mahasiswa magang, rekrutmen, pembuatan kurikulum dan materi, workshop dosen, serta kuliah umum. Menurutnya, inti dari berbagai program tersebut adalah kolaborasi antara ekosistem akademik dan dunia usaha untuk membentuk sistem pajak yang lebih baik di Indonesia.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

"Kami berharap banyaknya kerja sama dan peluang baru ini dapat membuat kita bersama-sama mewarnai sistem pajak di Indonesia di masa mendatang," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Selain dengan Universitas Trisakti, DDTC juga telah bekerja sama dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai