FEB TRISAKTI - DDTC

FEB Universitas Trisakti dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 04 Maret 2023 | 12:41 WIB
FEB Universitas Trisakti dan DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Dr. Tri Kunawangsih P, MSi selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Keuangan (kiri) dan B. Bawono Kristiaji selaku Director Fiscal Research and Advisory DDTC (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti dan DDTC resmi menandatangani kerja sama pendidikan pajak, Sabtu (4/3/2023).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) antara kedua pihak. Penandatangan secara virtual dilakukan oleh Dekan FEB Universitas Trisakti Yolanda Masnita Siagian dan Founder DDTC Darussalam.

"Ini adalah langkah awal sehingga nanti kegiatan-kegiatan lainnya bisa kita lakukan bersama antara DDTC dan Universitas Trisakti," kata Dekan FEB Universitas Trisakti Yolanda Masnita Siagian.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Yolanda menilai perpajakan menjadi salah satu isu penting yang perlu dipahami mahasiswa dan dosen FEB Universitas Trisakti. Melalui penandatangan MoA, dia berharap seluruh civitas akademika dapat memiliki kesempatan untuk terus mempelajari isu-isu perpajakan, baik internasional maupun domestik.

"Ini adalah langkah awal sehingga nanti kegiatan-kegiatan lainnya bisa kita lakukan bersama antara DDTC dan Universitas Trisakti," katanya.

Yolanda mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan dengan DDTC. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa dan dosen untuk belajar secara langsung dari praktisi melalui berbagai kegiatan.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain penandatanganan MoA, FEB Universitas Trisakti juga mengadakan kuliah umum dengan tema Perkembangan Pajak Domestik dan Global Terkini. Kuliah umum ini diharapkan memberikan pencerahan bagi mahasiswa dan dosen mengenai perkembangan pajak terkini sehingga dapat dapat berkontribusi lebih baik.

Sementara itu, Director Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan DDTC merasa terhormat dapat bekerja sama dengan kampus yang memiliki reputasi sangat baik seperti Universitas Trisakti.

Setelah MoA ditandatangani, DDTC siap melaksanakan kerja sama yang di mencakup riset bersama, menerima mahasiswa magang, rekrutmen, pembuatan kurikulum dan materi, workshop dosen, serta kuliah umum. Menurutnya, inti dari berbagai program tersebut adalah kolaborasi antara ekosistem akademik dan dunia usaha untuk membentuk sistem pajak yang lebih baik di Indonesia.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

"Kami berharap banyaknya kerja sama dan peluang baru ini dapat membuat kita bersama-sama mewarnai sistem pajak di Indonesia di masa mendatang," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Selain dengan Universitas Trisakti, DDTC juga telah bekerja sama dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?