EROPA

Eropa Rancang Pembebasan PPN Atas Senjata dan Perlengkapan Militer

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 September 2021 | 15:00 WIB
Eropa Rancang Pembebasan PPN Atas Senjata dan Perlengkapan Militer

(Ilustrasi) Sejumlah prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) Korps Marinir TNI AL menembak reaksi dengan senjata laras panjang saat latihan di Lapangan Tembak, Ksatrian Marinir Hartono Bhumi Marinir, Cilandak, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

BRUSSELS, DDTCNews - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan adanya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mengembangkan industri pertahanan.

Von der leyen mengungkapkan blok euro perlu menggunakan kebijakan fiskal untuk meningkatkan kemandirian dalam penyediaan sistem pertahanan dan persenjataan. Kendati begitu, insentif PPN hanya berlaku pada pasar tunggal Eropa.

"Perlu penghapusan PPN untuk senjata yang dikembangkan dan dijual kepada sesama negara anggota Uni Eropa," katanya dikutip pada Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dia menyatakan Uni Eropa membutuhkan konsolidasi pada sistem pertahanan militer. Hal ini penting untuk melengkapi kekuatan lunak tradisional Uni Eropa sebagai blok perdagangan terbesar di dunia.

Selain itu, Uni Eropa perlu membentuk gugus tugas bersama untuk meningkatkan koordinasi antarnegara dalam bidang intelijen. Aspek tersebut akan bermanfaat sebagai mekanisme pertahanan dari serangan yang datang secara digital.

"Eropa dapat dan jelas mampu untuk berbuat lebih banyak dengan kemampuan sendiri," ungkapnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Von der Leyen menambahkan Uni Eropa menghadapi tantangan besar dalam urusan kemandirian dalam bidang digital. Blok euro hingga saat ini kekurangan stok bahan semikonduktor sebagai infrastruktur utama pada era ekonomi digital.

"Masalah yang dihadapi adalah kemandirian digital menyusul kekurangan pasokan semikonduktor. Ini menunjukkan risiko ekonomi yang mengandalkan pasokan dari Asia dan AS," imbuhnya seperti dilansir independent.ie. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN