PENERIMAAN NEGARA

Erick Sebut Sumbangan BUMN ke Penerimaan Negara Capai Rp3.282 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 30 April 2021 | 12:45 WIB
Erick Sebut Sumbangan BUMN ke Penerimaan Negara Capai Rp3.282 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kontribusi perusahaan-perusahaan BUMN terhadap keuangan negara mencapai Rp3.282 triliun dalam 10 tahun terakhir.

Erick mengatakan kontribusi tersebut berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan dividen yang dibayarkan BUMN kepada negara. Menurutnya, tugas BUMN memang harus memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya kepada negara.

"Ini tentu kami jaga ke depan, kami harapkan agar meningkat dan negara dapat income untuk dipakai kegiatan-kegiatan," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Erick mengatakan sumbangan BUMN kepada negara masih tergolong kecil dan masih terbuka untuk lebih dioptimalkan. Meski demikian, ia menilai return on investment yang masuk ke Kementerian BUMN sudah tergolong baik.

Dia menambahkan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan pada kinerja BUMN. Menurutnya, sebagian besar BUMN tercatat mengalami perlemahan kinerja sepanjang tahun lalu akibat pandemi, seperti migas dan energi, infrastruktur, dan pariwisata.

Namun, beberapa sektor mampu bertahan di antaranya seperti kesehatan, asuransi, pangan, serta perkebunan dan kehutanan. Dalam situasi pandemi pula, beberapa BUMN tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada publik.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Erick menjelaskan BUMN saat ini berupaya untuk bertahan hidup dan bangkit dari tekanan pandemi. BUMN strategis atau yang terdampak Covid-19 akan tetap dilindungi dengan mentransformasi rantai pasok, memperkuat pengawasan, serta membangun talenta yang kompetitif.

"[Kami] memastikan bisnis model yang teradaptasi pasca-Covid, tetapi tetap fokus di bisnisnya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko