BERITA PAJAK HARI INI

Endus Kejahatan Keuangan, Ditjen Pajak Kembangkan RTGS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Agustus 2018 | 09:09 WIB
Endus Kejahatan Keuangan, Ditjen Pajak Kembangkan RTGS

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (30/8), kabar datang dari Ditjen Pajak yang tengah mengembangkan sistem pengawasan pajak melalui skema real time gross settlement (RTGS). Salah satu tujuannya karena petugas menemukan indikasi penyalahgunaan RTGS untuk kejahatan sektor keuangan.

Pengembangan RTGS itu kabarnya juga merupakan upaya otoritas pajak dalam menguji kepatuhan wajib pajak. Dalam proses uji kepatuhan ini, Ditjen Pajak akan menggali informasi lebih dalam dari berbagai sumber data yang bisa diperoleh.

Selain itu, kabar juga datang dari Kementerian Keuangan yang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekadar angka tetapi juga dari sisi kualitas. Untuk merealisasikannya, pemerintah berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Berikut ringkasannya:

  • Ditjen Pajak Curigai Perusahaan Cash Flow Tinggi:

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan sistem informasi yang berkembang di Ditjen Pajak sudah bisa menjangkau berbagai proses transaksi di lembaga keuangan. Pengembangan RTGS dilakukan karena petugas pajak mengendus suatu perusahaan dengan arus uang masuk-keluar lebih besar dibandingkan dengan bank.

  • RTGS Bantu Ditjen Pajak Petakan Wajib Pajak:

Bos Pajak Robert Pakpahan mengatakan penggunaan data dari RTGS menjadi bahan untuk mengecek kepatuhan wajib pajak yang dapat dilakukan, sepanjang hanya untuk kepentingan perpajakan. Kemampuan untuk mengakses informasi RTGS bisa sangat strategis bagi otoritas pajak dalam memetakan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan
  • Pemerintah Genjot Kualitas Pertumbuhan Ekonomi:

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adriyanto mengatakan masyarakat dapat terlibat dalam sistem ekonomi, sehingga dampak pertumbuhan inklusif seperti timbulnya lapangan kerja, sumber pertumbuhan dari investasi, hingga masyarakat bisa membangun pabrik dapat muncul pada masa mendatang atas perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi.

  • KEK Pariwisata akan Peroleh Insentif Pajak:

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan insentif fiskal di kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata akan segera dioptimalkan. Insentif ini seperti cukai tidak dipungut termasuk dalam pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan kemudahan restitusi pajak. Kabarnya insentif ini akan diberikan seiring dengan upaya pemerintah menggenjot devisa sektor pariwisata. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Akun Wajib Pajak di Coretax Lebih Komprehensif dari DJP Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran