PENERIMAAN BEA CUKAI

Ekspor Sempat Dilarang, Penerimaan Bea Keluar CPO Tetap Bisa Tumbuh 3%

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:30 WIB
Ekspor Sempat Dilarang, Penerimaan Bea Keluar CPO Tetap Bisa Tumbuh 3%

Dirjen Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu memperkirakan penerimaan bea keluar atas ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya akan tetap tumbuh 3% pada tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerimaan bea keluar tersebut masih akan tumbuh positif walaupun ekspor CPO dan produk turunannya sempat dilarang selama 25 hari. Menurutnya, penerimaan bea keluar telah mendapatkan dampak positif dari kenaikan harga komoditas global, termasuk CPO.

"Estimasi kami bahwa total bea keluar sawit tetap akan tumbuh 3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Askolani mengatakan pelarangan ekspor CPO dalam sebulan diperkirakan bakal menghilangkan potensi penerimaan bea keluar senilai Rp900 miliar. Hal itu terjadi karena tidak ada aktivitas ekspor CPO dan produk turunannya dengan volume mencapai 1,6 juta ton.

Meski demikian, dia menilai tren penerimaan bea keluar atas CPO dan produk turunannya akan membaik seiring dengan pencabutan larangan ekspor. Menurutnya, penerimaan bea keluar akan tetap tumbuh sejalan dengan lonjakan harga CPO dan produk turunannya di pasar global.

"[Penerimaan bea keluar naik] walaupun volumenya akan sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021," ujarnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang sementara ekspor CPO dan produk turunannya pada 28 April hingga 22 Mei 2022. Kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Keran ekspor CPO dan produk turunannya kembali dibuka pada 23 Mei 2022. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan data pasokan dan tren penurunan harga minyak goreng di dalam negeri.

Hingga April 2022, penerimaan bea keluar tercatat senilai Rp14,51 triliun atau tumbuh 102,05% secara tahunan. Angka itu juga sudah melampaui target yang ditetapkan senilai Rp10,7 triliun.

Secara bulanan, pemerintah menyebut efek kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit terhadap kinerja bea keluar belum terasa karena baru diterapkan mulai 28 April 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?