PROVINSI JAWA TENGAH

Ekspor Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Februari 2022 | 11:00 WIB
Ekspor Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah

Ilustrasi. Perajin menenun kain dengan alat tenun bukan mesin (ATBM) di stan pameran produk-produk UMKM pada ajang pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat (18/2/2022).  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/aww.

SEMARANG, DDTCNews - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah memprediksi kinerja ekspor masih menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut pada tahun ini.

Kepala KPw BI Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan hal tersebut sejalan dengan perbaikan ekonomi global, serta kenaikan permintaan sejumlah komoditas unggulan asal Jawa Tengah.

“Salah satu pendorongnya apa sih komoditas ekspornya, ada tekstil dan produk tekstil, juga dan ada alas kaki sama furnitur. Karena secara global pun perekonomian dunia juga membaik sehingga ada permintaan untuk ekspor dari Indonesia,” kata Rahmat dilansir radioidola.com, Senin (21/2/2022).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Rahmat menjelaskan pemulihan ekonomi global dan banyaknya permintaan komoditas asli Jawa Tengah harus dimaksimalkan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Statistisi Madya BPS Jateng Arjuliwondo menambahkan nilai ekspor provinsi Jawa Tengah pada Desember 2021 naik menjadi 33,49% year on year (yoy).

Menurutnya, sepanjang 2021 bila dilihat pergerakan ekspor setiap bulannya untuk sektor nonmigas terus mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

“Memang nilai ekspor kita setiap bulan itu untuk ekspor nonmigas, sudah di atas rata-rata transaksi bulanan di tahun 2020 maupun tahun 2019 secara rata-rata. Jadi kita bisa lihat perkembangan ekonomi kita, dari bulan ke bulan kita bandingkan selama 2 tahun ini,” ucap Arjuliwondo.

Lebih lanjut Arjuliwondo menyebutkan, permintaan ekspor tekstil dan produk tekstil naik US$34,31 juta. Kemudian, disusul mesin dan peralatan mekanik naik sebesar US$8,77 juta.

Adapun negara tujuan ekspor produk asal Jawa Tengah antara lain Amerika Serikat, Malaysia, China, serta Jepang. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini