KESEPAKATAN DAGANG

Ekspor AS ke India Dihambat, Trump Ingin Bikin Kesepakatan dengan Modi

Dian Kurniati | Selasa, 25 Februari 2020 | 18:00 WIB
Ekspor AS ke India Dihambat, Trump Ingin Bikin Kesepakatan dengan Modi

Dari kiri: Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden AS Donald Trump (foto: Mark Wilson/Getty Images).

AHMEDABAD, DDTCNews—Presiden AS Donald Trump meminta Perdana Menteri India Narendra Modi menghilangkan semua hambatan perdagangan, termasuk keruwetan birokrasi dan pungutan pajak pada produk-produk impor asal AS.

Trump menilai kebijakan India beberapa tahun terakhir sangat memberatkan AS. Padahal nilai perdagangan kedua negara telah meningkat lebih dari 40% sejak Trump memimpin hampir empat tahun lalu.

"Saya tidak tahu apakah itu (kesepakatan) akan dilakukan sebelum pemilihan (AS), tetapi kami akan memiliki masalah yang sangat besar dengan India," katanya, dikutip Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Trump berkunjung ke India pada 24-25 Februari 2020. Agenda pertamanya adalah bertemu Modi. Misi Trump ke India salah satunya melakukan kesepakatan dagang, di mana ia merasa tidak diperlakukan dengan baik oleh India selama ini.

Sayang, Trump tidak menjelaskan tentang apa yang akan terjadi dalam pertemuan itu, meski mengisyaratkan bahwa kedua negara sedang menuju kesepakatan yang lebih baik di masa mendatang.

Meski pertemuan dengan Modi baru dalam tahap diskusi awal, Trump optimistis mampu mencapai kesepakatan fantastis yang menguntungkan kedua negara dengan mengurangi hambatan investasi antara AS dan India

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Modi adalah negosiator yang tangguh," tutur Trump.

Trump juga memuji kinerja Modi yang telah membuat sejumlah reformasi signifikan di India. Di AS, Trump juga banyak mendorong bisnis di AS di antaranya mengurangi tarif pajak perusahaan dan menghilangkan birokrasi yang tidak perlu.

Saat ini, Modi mengambil kebijakan yang terbilang proteksionis. Salah satunya dengan mengamandemen UU Pabean, di mana langkah itu diambil sebagai upaya untuk membatasi barang impor.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

September tahun lalu, India menaikkan tarif pada 28 produk Amerika, seperti almond, kenari, apel, dan baja. Kala itu, India marah karena AS menolak permintaan pembebasan bea masuk produk ekspor negara itu ke sana.

Dilansir dari Indiawest.com, nilai perdagangan AS-India secara kumulatif dalam barang dan jasa mencapai US$110,9 miliar dalam tiga kuartal pertama 2019, atau naik 4,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan