SURVEI BANK INDONESIA

Ekonomi Terus Pulih, Indeks Penjualan Riil Akhirnya Positif

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Juni 2021 | 10:46 WIB
Ekonomi Terus Pulih, Indeks Penjualan Riil Akhirnya Positif

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Survei penjualan eceran Bank Indonesia (BI) mengindikasikan adanya penguatan konsumsi terlihat dari indeks penjualan riil pada April 2021 yang naik 15,6% dari periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR) ini menjadi pertama kalinya setelah mengalami kontraksi sepanjang 2020 dan pada Januari hingga Maret 2021. Pada Maret 2021, IPR mengalami kontraksi cukup dalam sebesar -14,6%.

"Responden menyampaikan peningkatan kinerja penjualan eceran didorong oleh meningkatnya permintaan selama Ramadan didukung berbagai program potongan harga atau diskon," tulis BI dalam laporan hasil surveinya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Peningkatan penjualan terjadi pada hampir semua kelompok barang, terutama barang sandang dan bahan bakar kendaraan bermotor. Penjualan dari kedua kelompok barang tersebut tumbuh masing-masing 55,2% dan 37,3%.

Secara spasial, pertumbuhan penjualan eceran di sebagian besar kota juga turut meningkat. Dari 10 kota yang disurvei, Surabaya dan Makassar mencatatkan pertumbuhan penjualan eceran tertinggi yaitu 64% dan 21%.

Sementara itu, penjualan eceran di Bandung, Semarang, dan Denpasar juga tercatat membaik meski masih dalam fase kontraksi masing-masing sebesar -23,2%, -5,8%, dan -2,6%.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Sejalan dengan tren tersebut, Bank Indonesia memperkirakan IPR pada Mei 2021 akan kembali tumbuh positif meski tidak setinggi pertumbuhan IPR pada April. Pada Mei, IPR diperkirakan tumbuh hingga 12,9%.

"Sejalan dengan berlanjutnya kenaikan permintaan pada periode Ramadan dan Idulfitri, penjualan eceran diperkirakan akan kembali tumbuh positif pada Mei 2021," tulis BI. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko