KOTA PEKANBARU

Ekonomi Pulih, Pemkot Yakin Target Pajak Daerah Rp800 Miliar Tercapai

Dian Kurniati | Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:01 WIB
Ekonomi Pulih, Pemkot Yakin Target Pajak Daerah Rp800 Miliar Tercapai

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau mencatat realisasi pajak daerah hingga September 2023 senilai Rp612 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Ade Rinaldi mengatakan realisasi tersebut setara 76,5% dari target Rp800 miliar. Menurutnya, realisasi pajak daerah bakal terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi.

"Kami percaya tahun ini tren pendapatan pajak daerah terus tumbuh," katanya, dikutip pada Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Ade mengatakan realisasi pajak daerah utamanya ditopang oleh bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Realisasi BPHTB tercatat senilai Rp146,5 miliar atau berkontribusi 23,9% terhadap penerimaan pajak daerah.

Kemudian, realisasi PBB-P2 senilai Rp140 miliar atau berkontribusi 22,8% terhadap penerimaan pajak daerah.

Dia menjelaskan aktivitas ekonomi di Kota Pekanbaru telah mengalami pemulihan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini pun berdampak langsung terhadap setoran pajak daerah, terutama pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Realisasi pajak restoran hingga September 2023 telah mencapai Rp105 miliar, sedangkan pajak hotel Rp34 miliar dan pajak hiburan Rp14 miliar.

"Kami punya harapan mudah-mudahan kita upayakan tahun ini bisa di atas Rp800 miliar," ujarnya dilansir halloriau.com.

Pada tahun ini, Pemkot Pekanbaru juga sempat memberikan pemutihan denda pajak daerah dalam rangka HUT ke-239 Kota Pekanbaru. Melalui program ini, pemkot memberikan penghapusan denda terhadap 11 jenis pajak daerah untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra