KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekonomi Kuartal III Hanya Tumbuh 4,95 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Dian Kurniati | Rabu, 06 November 2024 | 09:30 WIB
Ekonomi Kuartal III Hanya Tumbuh 4,95 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 di Kantor Kemeko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan ekonomi kuartal III/2024 yang hanya sebesar 4,95% disebabkan oleh faktor musiman.

Airlangga mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III biasanya memang tidak sekuat kuartal-kuartal lainnya. Hal itu terjadi karena tidak ada daya dorong dari kegiatan masyarakat, seperti hari besar keagamaan dan libur sekolah.

"Memang berdasarkan historical, kuartal III/2024 relatif turun sedikit dibandingkan kuartal-kuartal sebelumnya. Tentunya, kita berharap kuartal IV/2024 bisa lebih baik," katanya, dikutip pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Meski tidak sampai 5%, lanjut Airlangga, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2024 masih positif. Angka pertumbuhan ekonomi ini didukung oleh inflasi yang rendah di rentang sasaran 2,5% plus minus 1%, yaitu 1,71% pada Oktober 2024 dengan rasio utang 39,4% pada Juni 2024.

Dia meyakini kinerja ekonomi Indonesia tetap solid dan lebih baik dibandingkan dengan negara maju atau negara berkembang lainnya seperti Singapura yang tumbuh 4,1%, Arab Saudi 2,8%, dan Meksiko 1,5%.

Airlangga menjelaskan seluruh komponen pengeluaran mengalami pertumbuhan positif. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91%, serta menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,55% karena peningkatan di sektor hotel dan restoran.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 5,15% didorong investasi pemerintah dan swasta, terutama dalam pembangunan infrastruktur.

Sejalan dengan itu, semua sektor lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Sektor transportasi dan pergudangan tumbuh paling tinggi, yaitu 8,64%, sejalan dengan peningkatan jumlah penumpang dan pengiriman barang.

"Pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga semakin berkualitas. Pengangguran berkurang 390.000 menjadi 7,47 juta orang," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Oleh karena itu, dia berharap kinerja perekonomian tetap terjaga sehingga mampu tumbuh di level 5% sesuai yang ditargetkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah akan berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2024 antara lain melalui pemberian insentif PPN DTP dan PPnBM DTP untuk properti dan otomotif.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan daya saing ekonomi dengan memperpanjang periode insentif tax holiday melalui PMK 69/2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak