KOTA SEMARANG

Ekonomi Bergeliat Lagi, Target Setoran Pajak Hotel 2022 Naik 203%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Maret 2022 | 11:00 WIB
Ekonomi Bergeliat Lagi, Target Setoran Pajak Hotel 2022 Naik 203%

Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

SEMARANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan senilai Rp191 miliar pada 2022. Target tersebut naik 203,17% dari realisasi 2021 yang hanya Rp63 miliar.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari optimistis target tersebut bisa tercapai seiring dengan peningkatan aktivitas perekonomian di Semarang. Dia juga telah merancang sederet strategi guna mengejar target.

“Target kami di 2022 meningkat signifikan. Tahun kemarin hanya Rp63 miliar, tentunya kita berbagi usaha dengan galang sinergitas,” kata Indriyasari dilansir ayosemarang.com, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Iin, panggilan akrab Indriyasari, mengatakan sektor perhotelan punya sejumlah objek pajak yang dapat dioptimalkan, selain bangunan hotel.

Lebih lanjut Iin menyampaikan Bapenda Kota Semarang akan mengoptimalkan pajak perhotelan dari sisi pajak/retribusi reklame dan air bawah tanah hotel tersebut.

Iin menambahkan, peningkatan aktivitas masyarakat diyaniki dapat mendorong terselenggarannya acara di hotel. Pemerintah Kota (pemkot) Semarang pun mencatat sudah ada beberapa event yang terjadwal dilaksanakan di hotel pada tahun ini sehingga setoran pajak daerah berpotensi naik.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Salah satu agenda terbesar di 2022 adalah Summit Kita Sehat pada akhir Maret. Rencananya dihadiri oleh 600 sampai 800 orang,” kata Iin.

Sementara itu, Iin menambahkan Bapenda Kota Semarang telah menggandeng mitra pajak dan laskar pajak untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.

“Jadi nanti mitra pajak melakukan pendataan, misalnya data pajak hotel dan potensinya. Kemudian, laskar pajak yang mendata dan menyinkronkan pembayarannya,” ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?