KOTA SEMARANG

Ekonomi Bergeliat Lagi, Target Setoran Pajak Hotel 2022 Naik 203%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Maret 2022 | 11:00 WIB
Ekonomi Bergeliat Lagi, Target Setoran Pajak Hotel 2022 Naik 203%

Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

SEMARANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan senilai Rp191 miliar pada 2022. Target tersebut naik 203,17% dari realisasi 2021 yang hanya Rp63 miliar.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari optimistis target tersebut bisa tercapai seiring dengan peningkatan aktivitas perekonomian di Semarang. Dia juga telah merancang sederet strategi guna mengejar target.

“Target kami di 2022 meningkat signifikan. Tahun kemarin hanya Rp63 miliar, tentunya kita berbagi usaha dengan galang sinergitas,” kata Indriyasari dilansir ayosemarang.com, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Iin, panggilan akrab Indriyasari, mengatakan sektor perhotelan punya sejumlah objek pajak yang dapat dioptimalkan, selain bangunan hotel.

Lebih lanjut Iin menyampaikan Bapenda Kota Semarang akan mengoptimalkan pajak perhotelan dari sisi pajak/retribusi reklame dan air bawah tanah hotel tersebut.

Iin menambahkan, peningkatan aktivitas masyarakat diyaniki dapat mendorong terselenggarannya acara di hotel. Pemerintah Kota (pemkot) Semarang pun mencatat sudah ada beberapa event yang terjadwal dilaksanakan di hotel pada tahun ini sehingga setoran pajak daerah berpotensi naik.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Salah satu agenda terbesar di 2022 adalah Summit Kita Sehat pada akhir Maret. Rencananya dihadiri oleh 600 sampai 800 orang,” kata Iin.

Sementara itu, Iin menambahkan Bapenda Kota Semarang telah menggandeng mitra pajak dan laskar pajak untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.

“Jadi nanti mitra pajak melakukan pendataan, misalnya data pajak hotel dan potensinya. Kemudian, laskar pajak yang mendata dan menyinkronkan pembayarannya,” ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN