PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Ini Kata Airlangga

Dian Kurniati | Senin, 07 Februari 2022 | 14:15 WIB
Ekonomi 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Ini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi video, Senin (7/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis tren pemulihan ekonomi berlanjut setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 mencapai 3,69%.

Airlangga menuturkan realisasi pertumbuhan ekonomi tidak setinggi asumsi makro pada APBN 2021 karena mengalami kontraksi pada kuartal I/2021. Memasuki 2022, ia optimistis ekonomi akan tumbuh lebih tinggi dari tahun lalu.

"Beberapa hasil survei di masyarakat yang ada, terlihat optimisme diprediksi bahwa perekonomian Indonesia di level 4,7%-5,6%," katanya melalui konferensi video, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Airlangga menuturkan sejumlah survei telah menunjukkan optimisme masyarakat telah membaik pada tahun lalu. Menurutnya, kondisi tersebut diperlukan sehingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh 4,7%-5,6% pada tahun ini.

Menurutnya, pemerintah berupaya menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Selain memperkuat testing, tracing, dan treatment, vaksinasi dosis ketiga atau booster juga terus didorong agar Covid-19 dapat dikendalikan.

Airlangga menjelaskan presiden telah mengarahkan pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala untuk menjalani isolasi terpusat atau isolasi mandiri di rumah. Dia juga mengimbau protokol kesehatan untuk tetap dilakukan.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Dengan berbagai upaya penanganan Covid-19 tersebut, ia berharap kinerja ekonomi pada tahun ini dapat melanjutkan tren positif yang telah terjadi pada tahun lalu.

"Tentu kami melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2021 masih minus 0,7% dan tentu kami berharap kuartal I/2022 bisa didorong ke atas 5% dan akan memengaruhi di kuartal II karena ada momentum puasa dan lebaran," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini