KEBIJAKAN PEMERINTAH

Efisiensi APBN, Jokowi Anggap Penyaluran BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Muhamad Wildan | Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Efisiensi APBN, Jokowi Anggap Penyaluran BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Petugas membawa poster di badannnya saat sosialisasi subsidi tepat pertalite di SPBU Coco Mata Air Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/8/2024). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyosialisasikan kebijakan tersebut sebagai upaya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpandangan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi diperlukan untuk mengurangi beban anggaran.

Jokowi mengatakan efisiensi belanja subsidi diperlukan utamanya untuk APBN 2025. Perlu diketahui, APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi tetapi dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Kita ingin ada efisiensi di APBN kita, utamanya untuk yang 2025," ujar Jokowi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Terlepas dari urgensi tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah belum menggelar rapat kabinet terkait dengan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi. Menurut Jokowi, pemerintah belum membuat keputusan terkait dengan gagasan tersebut.

"Kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyepakati kuota BBM bersubsidi hanya sebanyak 19,41 juta kiloliter pada tahun depan, turun dibandingkan dengan kuota tahun ini yang mencapai 19,58 juta kiloliter.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Menurut Bahlil, penyaluran BBM bersubsidi perlu diefisienkan agar lebih tepat sasaran. "Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi," ujar Bahlil pada Selasa (27/8/2024).

Meski kuota BBM bersubsidi diturunkan, anggaran subsidi dan kompensasi energi tetap diusulkan naik dari Rp334,8 triliun pada tahun ini menjadi senilai Rp394,3 triliun pada 2025. Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan ini lebih banyak didorong oleh penambahan jumlah penerima subsidi listrik.

"Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," ujar Bahlil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra