KEBIJAKAN PEMERINTAH

Efisiensi APBN, Jokowi Anggap Penyaluran BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Muhamad Wildan | Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Efisiensi APBN, Jokowi Anggap Penyaluran BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Petugas membawa poster di badannnya saat sosialisasi subsidi tepat pertalite di SPBU Coco Mata Air Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/8/2024). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyosialisasikan kebijakan tersebut sebagai upaya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpandangan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi diperlukan untuk mengurangi beban anggaran.

Jokowi mengatakan efisiensi belanja subsidi diperlukan utamanya untuk APBN 2025. Perlu diketahui, APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi tetapi dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Kita ingin ada efisiensi di APBN kita, utamanya untuk yang 2025," ujar Jokowi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Terlepas dari urgensi tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah belum menggelar rapat kabinet terkait dengan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi. Menurut Jokowi, pemerintah belum membuat keputusan terkait dengan gagasan tersebut.

"Kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyepakati kuota BBM bersubsidi hanya sebanyak 19,41 juta kiloliter pada tahun depan, turun dibandingkan dengan kuota tahun ini yang mencapai 19,58 juta kiloliter.

Baca Juga:
Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

Menurut Bahlil, penyaluran BBM bersubsidi perlu diefisienkan agar lebih tepat sasaran. "Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi," ujar Bahlil pada Selasa (27/8/2024).

Meski kuota BBM bersubsidi diturunkan, anggaran subsidi dan kompensasi energi tetap diusulkan naik dari Rp334,8 triliun pada tahun ini menjadi senilai Rp394,3 triliun pada 2025. Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan ini lebih banyak didorong oleh penambahan jumlah penerima subsidi listrik.

"Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," ujar Bahlil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6