KEBIJAKAN PEMERINTAH

Efisiensi APBN, Jokowi Anggap Penyaluran BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Muhamad Wildan | Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Efisiensi APBN, Jokowi Anggap Penyaluran BBM Subsidi Perlu Dibatasi

Petugas membawa poster di badannnya saat sosialisasi subsidi tepat pertalite di SPBU Coco Mata Air Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/8/2024). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyosialisasikan kebijakan tersebut sebagai upaya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpandangan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi diperlukan untuk mengurangi beban anggaran.

Jokowi mengatakan efisiensi belanja subsidi diperlukan utamanya untuk APBN 2025. Perlu diketahui, APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi tetapi dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Kita ingin ada efisiensi di APBN kita, utamanya untuk yang 2025," ujar Jokowi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

Terlepas dari urgensi tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah belum menggelar rapat kabinet terkait dengan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi. Menurut Jokowi, pemerintah belum membuat keputusan terkait dengan gagasan tersebut.

"Kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyepakati kuota BBM bersubsidi hanya sebanyak 19,41 juta kiloliter pada tahun depan, turun dibandingkan dengan kuota tahun ini yang mencapai 19,58 juta kiloliter.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Menurut Bahlil, penyaluran BBM bersubsidi perlu diefisienkan agar lebih tepat sasaran. "Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi," ujar Bahlil pada Selasa (27/8/2024).

Meski kuota BBM bersubsidi diturunkan, anggaran subsidi dan kompensasi energi tetap diusulkan naik dari Rp334,8 triliun pada tahun ini menjadi senilai Rp394,3 triliun pada 2025. Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan ini lebih banyak didorong oleh penambahan jumlah penerima subsidi listrik.

"Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," ujar Bahlil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:45 WIB APBN 2025

Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja