THAILAND

Efektifkan Pemungutan Pajak E-Commerce, Aturan Baru Ditetapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:01 WIB
Efektifkan Pemungutan Pajak E-Commerce, Aturan Baru Ditetapkan

BANGKOK, DDTCNews – Majelis Legislatif Nasional (NLA) Thailand mengesahkan aturan pajak terbaru yang ditujukan untuk memajaki sektor pasar digital (e-commerce). Ke depannya, otoritas pajak diharapkan bisa meminta lembaga keuangan untuk melaporkan transaksi rekening pelanggannya.

Wakil Menteri Keuangan Thailand Wisudhi Srisuphan menegaskan kebijakan pajak pada sektor e-commerceini tidak terlalu memaksa, namun sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dari sektor tersebut.

“Aturan pajak terbaru ini dapat membuat pemungutan pajaknya lebih efektif sehingga penerimaan pajak bisa semakin meningkat,” katanya di Bangkok, Rabu (5/12).

Baca Juga:
Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Pajak untuk Industri Hiburan

Sebelumnya, kebijakan itu mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan transaksi pelanggannya yang menerima lebih dari 3.000 deposito dan transfer uang dalam setahun, atau lebih dari 200 deposito dan transfer uang dengan nilai total minimal THB2 juta (senilai Rp879,17 juta).

Namun anggota parlemen Thailand kemudian memberi usul dan memperbaiki ambang batas dari 200 transaksi menjadi 400 transaksi dengan nilai total minimal THB2 juta per tahun.

Menurut Wisudhi, kebijakan ini tidak akan berdampak pada tingkat penggunaan rekening perbankan dan hanya merupakan langkah pemerintah untuk mengawasi pengusaha yang menjalankan bisnis di area abu-abu.

Baca Juga:
Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Kendati demikian, kebijakan ini mendapat kritikan dari seorang anggota parlemen Thailand Vorapol Socatiyanurak yang tidak setuju atas adanya ambang batas pelaporan rekening bank dan mengklaim pemerintah bisa menggunakan kekuasaan yang berlebihan dalam menerapkan aturan ini.

Vorapol menilai kebijakan yang ada telah memungkinkan petugas untuk meneliti jejak uang. Lanjutnya, sidang publik tentang masalah ini pun tidak berjalan memadai dan lebih dari 300 orang telah menyuarakan ketidaksepakatan.

“Saya percaya kebijakan itu akan berdampak pada seluruh sektor, termasuk anggota NLA yang menerima berbagai tunjangan dengan lebih dari 200 kali transfer per tahun. Pemerintah seharusnya memeriksa warga yang menghindari pajak,” tutur Vorapol. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses