EFEK VIRUS CORONA

Efek COVID-19, BKPM Sebut Ada Lonjakan Izin Sektor Kesehatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:31 WIB
Efek COVID-19, BKPM Sebut Ada Lonjakan Izin Sektor Kesehatan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya lonjakan tinggi untuk izin sektor kesehatan pascameningkatnya penyebaran COVID-19 pada bulan ini.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas direspons dengan minat pengusaha di bidang kesehatan dalam mengurus izin operasional/komersial kesehatan. Jumlah izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (OSS BKPM) melonjak drastis sejak awal Februari 2020.

"Di minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694, sedangkan pekan sebelumnya hanya 391 izin yang diajukan pengusaha," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/3/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Tina menjelaskan jumlah izin sektor kesehatan konsisten meningkat dua kali lipat sejak akhir Januari 2020. Jumlahnya kemudian mencapai puncak pada periode 9-15 Maret 2020, di mana sistem BKPM mencatat izin usaha sektor kesehatan mencapai 1.255 izin.

Sebelum wabah virus Corona meluas menjadi pandemik pada akhir Januari 2020, jumlah izin Kementerian Kesehatan tidak pernah mendominasi dan cenderung stagnan berada di peringkat 5 atau 6 di antara seluruh kementerian/lembaga lain.

Namun, lonjakan langsung terjadi pada Februari sehingga membuat peringkat jumlah izin Kementerian Kesehatan naik ke peringkat 2. Sementara peringkat 1 selalu diisi oleh perizinan usaha yang menjadi berhubungan dengan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

“Meskipun kita ketahui pemerintah mengumumkan kasus positif COVID-19 pertama pada 2 Maret, ternyata pelaku usaha sudah merespons fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengurusan izin operasional/komersial bidang kesehatan," ungkapnya.

Sepanjang Januari 2020, terdapat 1.431 izin operasional/komersial kesehatan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.406 izin operasional kesehatan pada Februari 2020. Sementara itu, untuk periode 1-23 Maret 2020, sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan.

Tina menjamin BKPM tidak akan mempersulit pelaku usaha yang hendak mengurus izin pada sektor kesehatan. Sepanjang mengikuti peraturan yang berlaku, pelaku usaha justru akan difasilitasi oleh BKPM untuk dapat memperoleh izin dengan cepat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan