Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya lonjakan tinggi untuk izin sektor kesehatan pascameningkatnya penyebaran COVID-19 pada bulan ini.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas direspons dengan minat pengusaha di bidang kesehatan dalam mengurus izin operasional/komersial kesehatan. Jumlah izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (OSS BKPM) melonjak drastis sejak awal Februari 2020.
"Di minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694, sedangkan pekan sebelumnya hanya 391 izin yang diajukan pengusaha," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/3/2020).
Tina menjelaskan jumlah izin sektor kesehatan konsisten meningkat dua kali lipat sejak akhir Januari 2020. Jumlahnya kemudian mencapai puncak pada periode 9-15 Maret 2020, di mana sistem BKPM mencatat izin usaha sektor kesehatan mencapai 1.255 izin.
Sebelum wabah virus Corona meluas menjadi pandemik pada akhir Januari 2020, jumlah izin Kementerian Kesehatan tidak pernah mendominasi dan cenderung stagnan berada di peringkat 5 atau 6 di antara seluruh kementerian/lembaga lain.
Namun, lonjakan langsung terjadi pada Februari sehingga membuat peringkat jumlah izin Kementerian Kesehatan naik ke peringkat 2. Sementara peringkat 1 selalu diisi oleh perizinan usaha yang menjadi berhubungan dengan Kementerian Perdagangan.
“Meskipun kita ketahui pemerintah mengumumkan kasus positif COVID-19 pertama pada 2 Maret, ternyata pelaku usaha sudah merespons fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengurusan izin operasional/komersial bidang kesehatan," ungkapnya.
Sepanjang Januari 2020, terdapat 1.431 izin operasional/komersial kesehatan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.406 izin operasional kesehatan pada Februari 2020. Sementara itu, untuk periode 1-23 Maret 2020, sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan.
Tina menjamin BKPM tidak akan mempersulit pelaku usaha yang hendak mengurus izin pada sektor kesehatan. Sepanjang mengikuti peraturan yang berlaku, pelaku usaha justru akan difasilitasi oleh BKPM untuk dapat memperoleh izin dengan cepat. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.