PROVINSI BANTEN

Efek Corona, Setoran Pajak Kendaraan Harian Turun 50%

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:11 WIB
Efek Corona, Setoran Pajak Kendaraan Harian Turun 50%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—Pemprov Banten mengklaim realisasi penerimaan pajak daerah melorot tajam, terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam tahun berjalan ini akibat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Abadi Wuryanto mengungkapkan rata-rata penerimaan PKB saat ini hanya sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari.

“Normalnya setoran PKB Rp11 miliar-Rp12 miliar per hari. Hingga 9 Juni 2020, posisi PKB baru mencapai 42,2% dari target," kata Abadi, dikutip Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Abadi mengakui penurunan penerimaan PKB dan penerimaan pajak daerah secara umum merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Target setoran pajak daerah pun akhirnya diturunkan dari Rp7,7 triliun menjadi Rp6,4 triliun.

Menghadapi kenormalan baru atau new normal, Abadi optimistis penerimaan pajak daerah akan pulih dan realisasi setoran PKB akan meningkat signifikan. Tak lupa, Pemprov juga bakal meningkatkan pelayanannya kepada wajib pajak.

Saat ini, terdapat 12 kantor induk yang lima kantor di antaranya berada di wilayah Polda Metro Jaya telah dibuka kembali sejak awal Juni ini. Pada saat bersamaan, 25 gerai Samsat di wilayah Polda Banten juga sudah dibuka.

Dilansir dari bantennews, wajib pajak dapat membayarkan kewajiban perpajakannya pada kantor induk dan gerai yang sudah mulai dibuka tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6