Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana memberikan stimulus fiskal di bidang perumahan sebagai salah satu kebijakan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah epidemi virus Corona.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dana stimulus yang disiapkan untuk sektor perumahan mencapai Rp1,5 triliun. Stimulus itu akan dieksekusi pada April 2020.
“Dalam Ratas sudah disepakati dalam rangka menanggulangi dampak Corona ada insentif termasuk stimulus perumahan sebesar Rp1,5 triliun," katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (26/2/2020).
Basuki menjabarkan alokasi insentif perumahan sebesar Rp1,5 triliun itu terdiri dari subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar, dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp700 miliar.
Dengan paket insentif ini, skema SSB yang sebelumnya berhenti, kini dihidupkan kembali. Untuk diketahui, skema ini memberikan beban fiskal yang besar terhadap pemerintah karena harus memastikan pembayaran selisih bunga hingga tenor kredit selesai.
Lebih lanjut, Basuki mengaku ide menghidupkan insentif SSB ini berasal dari Kemenkeu. Kementerian PUPR, lanjutnya, akan menjadi pelaksana alias eksekutor dari kebijakan fiskal yang dibuat oleh Kemenkeu tersebut.
“Soal SSB yang dihapus itu nanti kita bicarakan dengan Kemenkeu, saya hanya pelaksana, tapi insentif ini menjadi tambahan dari kebijakan FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan] yang sudah ada,” ujarnya.
Basuki optimistis stimulus terhadap sektor perumahan berdampak positif bagi geliat ekonomi nasional. Pasalnya, sektor perumahan setidaknya bisa menggerakkan 150 sektor usaha lain mulai dari konstruksi, barang elektronik, keuangan dan lain sebagainya.
“Kalau orang bisa beli dan yang namanya rumah itu menggerakkan 150 industri lain, seperti elektronik, furnitur dan lain lain. Jadi ujung-ujungnya itu akan menggerakan ekonomi,” tutur Basuki. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.