KEBIJAKAN EKONOMI

Efek Corona, Jokowi Tambah Insentif untuk Warga Beli Rumah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:51 WIB
Efek Corona, Jokowi Tambah Insentif untuk Warga Beli Rumah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana memberikan stimulus fiskal di bidang perumahan sebagai salah satu kebijakan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah epidemi virus Corona.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dana stimulus yang disiapkan untuk sektor perumahan mencapai Rp1,5 triliun. Stimulus itu akan dieksekusi pada April 2020.

“Dalam Ratas sudah disepakati dalam rangka menanggulangi dampak Corona ada insentif termasuk stimulus perumahan sebesar Rp1,5 triliun," katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Basuki menjabarkan alokasi insentif perumahan sebesar Rp1,5 triliun itu terdiri dari subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar, dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp700 miliar.

Dengan paket insentif ini, skema SSB yang sebelumnya berhenti, kini dihidupkan kembali. Untuk diketahui, skema ini memberikan beban fiskal yang besar terhadap pemerintah karena harus memastikan pembayaran selisih bunga hingga tenor kredit selesai.

Lebih lanjut, Basuki mengaku ide menghidupkan insentif SSB ini berasal dari Kemenkeu. Kementerian PUPR, lanjutnya, akan menjadi pelaksana alias eksekutor dari kebijakan fiskal yang dibuat oleh Kemenkeu tersebut.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

“Soal SSB yang dihapus itu nanti kita bicarakan dengan Kemenkeu, saya hanya pelaksana, tapi insentif ini menjadi tambahan dari kebijakan FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan] yang sudah ada,” ujarnya.

Basuki optimistis stimulus terhadap sektor perumahan berdampak positif bagi geliat ekonomi nasional. Pasalnya, sektor perumahan setidaknya bisa menggerakkan 150 sektor usaha lain mulai dari konstruksi, barang elektronik, keuangan dan lain sebagainya.

“Kalau orang bisa beli dan yang namanya rumah itu menggerakkan 150 industri lain, seperti elektronik, furnitur dan lain lain. Jadi ujung-ujungnya itu akan menggerakan ekonomi,” tutur Basuki. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses