KPP PRATAMA PALU

Edukasi Pajak Hingga Penyampaian Surat Paksa, Kelurahan Dilibatkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Maret 2022 | 16:58 WIB
Edukasi Pajak Hingga Penyampaian Surat Paksa, Kelurahan Dilibatkan

Ilustrasi. 

PALU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu akan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Palu untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Program kerja pada tahun ini yang akan melibatkan kelurahan antara lain edukasi perpajakan door-to-door, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan pendampingan ketika melakukan sita, korespondensi alamat terkait dengan penyampaian surat paksa, dan lain-lain.

“Dalam menjalankan tugasnya pegawai KPP Pratama Palu memiliki integritas sesuai dengan nilai-nilai organisasi,” ujar Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

KPP Pratama Palu telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan seluruh kelurahan di Kota Palu pada bulan lalu. Saat itu, Bangun didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Palu Ari Tri Leksono serta Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Palu Isher Yudiwati.

Dalam kesempatan itu, ada pula sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disampaikan Asisten Penyuluh KPP Pratama Palu Mahsyar Fauzin.

Seperti diketahui, UU HPP telah mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Cukai. Ada pula ketentuan mengenai pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Para lurah yang hadir menyambut baik program kerja yang disampaikan KPP Pratama Palu. Dalam sesi diskusi mereka meminta KPP Pratama Palu untuk memberikan asistensi terkait dengan pemotongan atau pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa dalam pengelolaan dana kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Bangun mengucapkan banyak terima kasih. Dia berharap dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk peningkatan pelayanan dan edukasi perpajakan. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak dapat optimal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra