KPP PRATAMA PALU

Edukasi Pajak Hingga Penyampaian Surat Paksa, Kelurahan Dilibatkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Maret 2022 | 16:58 WIB
Edukasi Pajak Hingga Penyampaian Surat Paksa, Kelurahan Dilibatkan

Ilustrasi. 

PALU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu akan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Palu untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Program kerja pada tahun ini yang akan melibatkan kelurahan antara lain edukasi perpajakan door-to-door, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan pendampingan ketika melakukan sita, korespondensi alamat terkait dengan penyampaian surat paksa, dan lain-lain.

“Dalam menjalankan tugasnya pegawai KPP Pratama Palu memiliki integritas sesuai dengan nilai-nilai organisasi,” ujar Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

KPP Pratama Palu telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan seluruh kelurahan di Kota Palu pada bulan lalu. Saat itu, Bangun didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Palu Ari Tri Leksono serta Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Palu Isher Yudiwati.

Dalam kesempatan itu, ada pula sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disampaikan Asisten Penyuluh KPP Pratama Palu Mahsyar Fauzin.

Seperti diketahui, UU HPP telah mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Cukai. Ada pula ketentuan mengenai pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS).

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Para lurah yang hadir menyambut baik program kerja yang disampaikan KPP Pratama Palu. Dalam sesi diskusi mereka meminta KPP Pratama Palu untuk memberikan asistensi terkait dengan pemotongan atau pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa dalam pengelolaan dana kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Bangun mengucapkan banyak terima kasih. Dia berharap dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk peningkatan pelayanan dan edukasi perpajakan. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak dapat optimal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi