ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur 4.0, Muncul ETAX-40001 dan ETAX-40002? Coba Cek Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:55 WIB
E-Faktur 4.0, Muncul ETAX-40001 dan ETAX-40002? Coba Cek Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah warganet melaporkan munculnya notifikasi eror saat menggunakan e-faktur 4.0. Beberapa notifikasi eror yang dimaksud berupa ETAX-40001 dan ETAX-40002.

Ditjen Pajak (DJP) mengatakan notifikasi ‘ETAX-40001: Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server’ disebabkan tidak adanya koneksi dengan internet. Contact center DJP, Kring Pajak, mengatakan wajib pajak perlu memastikan koneksi internet aktif dan stabil.

“Jika internet menggunakan proxy maka di aplikasi e-faktur juga harus setting proxy [pada menu Referensi > Setting Aplikasi,” tulis Kring Pajak di media sosial X, dikutip pada Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, wajib pajak perlu memastikan sertifikat elektronik sudah terpasang dan masih berlaku. Perlu juga pengecekan diblok atau tidaknya e-faktur oleh antivirus atau firewall. Selain itu, wajib pajak perlu memastikan tanggal dan jam pada PC atau laptop sudah benar.

Selanjutnya, notifikasi ‘ETAX-40002: Error di Service. Tidak dapat melakukan koneksi dengan service’ berarti aplikasi e-faktur tidak berhasil melakukan koneksi dengan sistem karena masalah pada file sertifikat elektronik yang digunakan.

Sederhananya, sumber masalah ada 2, yakni file sertifikat elektronik corrupt atau expired. Namun, sambung DJP, masalah file sertifikat elektronik expired yang sering muncu. Solusinya, wajib pajak dapat mengunduh (download) kembali sertifikat elektronik pada situs web e-nofa.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Kemudian, wajib pajak perlu mendaftarkan sertifikat elektronik yang baru diunduh itu pada aplikasi e-faktur dengan cara masuk ke menu Referensi. Jika sertifikat elektronik telah habis atau kedaluwarsa, wajib pajak dapat meminta ke KPP tempat terdaftar.

Selain ETAX-40001 dan ETAX-40002, sejumlah wajib pajak juga mendapatkan notifikasi eror berupa ETAX-API-00031 saat menggunakan e-faktur 4.0. Simak ‘Muncul ETAX-API-00031 di e-Faktur 4.0, Wajib Pajak Perlu Lakukan Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra