Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pandemi Covid-19 menjadi momentum ekonomi digital di Tanah Air untuk tumbuh signifikan. Jumlah penduduk yang cukup jumbo menjadi katalisator sektor ini berkembang.
Pemerintah pun memprediksi niaga elektronik atau e-commerce akan menyumbang Rp1.908 triliun terhadap perekonomian nasional di tahun 2030. Angka ini setara 33% dari keseluruhan peta ekonomi digital Indonesia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan potensi ekonomi digital Indonesia jauh di atas negara lain di Asean. Analisis tersebut didapat dari perhitungan gross merchandise value (GMV) di kawasan.
Sebagai gambaran, pada 2020 lalu ekonomi digital Indonesia baru berkontribusi terhadap 4% produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Pada 2030 mendatang, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB melonjak jadi 18%.
"e-Commerce diperkirakan masih akan menguasai peta ekonomi digital Indonesia pada 2030 dengan kontribusi mencapai Rp1.908 triliun atau sekitar 33%," kata Mendag dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).
Sementara itu, sumber kontribusi lainnya didapat dari rantai nilai dan logistik dengan nilai Rp763 triliun atau 13% dari seluruh penerimaan ekonomi digital, online travel senilai Rp575 triliun atau 10%, dan corporate services sejumlah Rp529 triliun atau 9%.
Mengantisipasi pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, pemerintah menyiapkan 3 hal. Pertama, meningkatkan jumlah talenta digital baik di instansi pemerintah, pengusaha, atau akademisi. Kedua, mengakselerasi investasi infrastruktur hingga pelosok demi mengurangi kesenjangan digital.
Ketiga, memastikan regulasi terkait ekonomi digital di Indonesia bersifat adaptif, proaktif, dan kolaboratif.
Indonesia juga tercatat sebagai negara penyumbang perusahaan rintisan alias start up terbanyak di Asean. Perusahaan start up di Indonesia mencapai lebih dari 2.200 entitas. Laju penetrasi internet di Indonesia ikut mendorong pertumbuhan ekonomi digital. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Ditengah banyaknya dampak buruk akibat pandemi Covid-19, e-commers menjadi salah satu bagian yang naik jumlah penggunanya. Selama pandemi, transaksi secara elektronik menjadi suatu gaya hidup. Hal ini menjadi langkah maju untuk teknologi dan digitalisasi di Indonesia.