KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung UMKM, Sri Mulyani Minta Semua Jajaran Kemenkeu Optimalkan APBN

Dian Kurniati | Selasa, 01 Februari 2022 | 09:00 WIB
Dukung UMKM, Sri Mulyani Minta Semua Jajaran Kemenkeu Optimalkan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan APBN dalam mendukung pengembangan UMKM.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu sebagai bendahara negara harus mampu memikirkan strategi mengoptimalkan sumber daya keuangan sehingga dapat berdampak luas kepada UMKM. Dia menilai APBN dapat menjadi instrumen untuk mendorong pengembangan UMKM.

"Itu yang kita harapkan untuk kemudian melihat apakah yang sudah dilakukan dalam menggunakan kewenangan serta resource APBN itu hasilnya betul-betul memuaskan atau tidak," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (01/02/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu bertanggung jawab untuk mengelola APBN agar memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian, terutama UMKM. Menurutnya, semua unit di Kemenkeu juga perlu memperbaiki cara kerjanya, terutama dalam memberdayakan UMKM.

Dia mendorong semua unit di Kemenkeu bersinergi dengan kementerian/lembaga, BUMN, serta swasta sehingga upaya pemberdayaan tersebut menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia.

"Benchmarking dan mau belajar menyebabkan kita sebagai institusi akan terus menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pada tahun lalu, pemerintah telah memberikan stimulus untuk mendorong pemulihan UMKM dan korporasi melalui dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp116,2 triliun pada tahun lalu. Memasuki 2022, sejumlah stimulus untuk UMKM juga akan berlanjut.

Setidaknya terdapat 3 jenis stimulus yang akan diberikan kepada UMKM pada tahun ini, antara lain insentif PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP), subsidi bunga UMKM, dan penjaminan kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja