PINJAMAN BILATERAL

Dukung RI Tangani Corona, Australia Beri Utang Rp15,4 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 12 November 2020 | 11:25 WIB
Dukung RI Tangani Corona, Australia Beri Utang Rp15,4 Triliun

Bendahara Pemerintah Australia Josh Frydenberg. (foto: ABC News)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Australia memberikan pinjaman kepada Indonesia senilai AU$1,5 miliar atau setara dengan Rp15,4 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya.

Bendahara Pemerintah Australia Josh Frydenberg mengatakan pinjaman bilateral tersebut menandakan dukungan Australia kepada Indonesia. Menurutnya, percepatan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi Indonesia juga penting bagi Australia.

"Indonesia adalah negara yang kuat, sehingga percepatan pemulihan ini sangat penting tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi Australia dan wilayah lainnya. Persahabatan dan kemitraan ini yang sangat penting untuk Australia," katanya, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersyukur memperoleh pinjaman untuk penanganan pandemi. Menurutnya, pandemi telah menyebabkan tekanan berat bagi masyarakat, tidak hanya menyangkut kesehatan melainkan juga sosial dan ekonominya.

Dia menilai pandemi menyebabkan perumusan kebijakan fiskal menjadi lebih sulit. Semua menteri keuangan di dunia juga saling bertukar pendapat untuk merumuskan kebijakan fiskal yang paling ideal dalam situasi yang suram tersebut.

Menkeu menambahkan pinjaman tersebut menunjukkan Australia dan Indonesia sebagai negara tetangga yang saling mendukung dalam menghadapi masa sulit. Menurutnya, bantuan dari Australia membuat Indonesia merasa tidak sendirian menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

"Memang tidak mudah, tetapi kita tahu instrumen fiskal menjadi salah satu instrumen kebijakan yang paling penting ketika masyarakat dan rakyat terpukul oleh pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, sosial masyarakat, maupun dunia usaha," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan pinjaman dari Australia akan memperbesar kesempatan Indonesia segera pulih dari pandemi. Misalnya, melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat rentan, menopang UMKM, serta mendukung dunia usaha.

Dia berharap Indonesia, Australia, dan negara lainnya dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19, sehingga bisa saling bertemu satu sama lain secara fisik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?