PAJAK DAERAH

Dukung Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah, DJPK Usul Dibuat Zonasi

Dian Kurniati | Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Dukung Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah, DJPK Usul Dibuat Zonasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan kemandirian fiskal daerah perlu terus diperkuat. Salah satu upaya yang dipertimbangkan ialah dengan memberikan pendampingan secara zonasi.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan untuk dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, bentuk dukungan yang dibutuhkan setiap daerah dapat berbeda-berbeda.

"Dari sisi kemandirian fiskal yang perlu diperkuat, sebaiknya dalam mendampingi pemda kita perlu untuk strategi zonasi, mengklaster," katanya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Lydia menuturkan pendampingan untuk penguatan kemandirian fiskal daerah dapat dibagi dalam 3 zonasi, yaitu daerah dengan kemandirian fiskal tinggi, sedang, dan rendah. Daerah dengan kemandirian fiskal tinggi artinya memiliki komposisi PAD yang lebih besar dari pendapatan transfer.

Kemudian, daerah dengan kemandirian fiskal sedang berarti memiliki komposisi PAD dan pendapatan transfer yang seimbang. Adapun daerah dengan kemandirian fiskal rendah yaitu memiliki komposisi PAD yang kecil sehingga sangat tergantung pada pendapatan transfer.

Hingga saat ini, lanjut Lydia, DJPK mencatat baru 3 provinsi yang sudah memiliki komposisi transfer pendapatan di bawah 50% yaitu Banten, Bali, dan DKI Jakarta.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dia mengeklaim kemandirian fiskal daerah terus mengalami perbaikan walaupun ketergantungan terhadap transfer ke daerah masih tinggi. Perbaikan ini antara lain tecermin dari peningkatan PAD dari 24% pada 2014 menjadi 29% pada 2023.

Lydia berharap kemandirian fiskal daerah dapat terus meningkat ke depannya seiring dengan upaya reformasi melalui pengesahan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal bakal lebih optimal apabila pemerintah pusat memberikan pendampingan yang tepat kepada pemda.

"Kami bisa zonasikan untuk bisa memberikan target pendampingan daerah yang lebih efektif," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah