Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan posisinya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki mengungkapkan ada berbagai fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan produksi energi di dalam negeri. Menurutnya, fasilitas itu utamanya diberikan untuk mendorong pengembangan potensi energi alternatif.
"Kita harus memikirkan untuk energi alternatif yang sesuai dengan arahan presiden," katanya, dikutip Senin (6/12/2021).
Untung mengatakan terdapat sejumlah hambatan untuk mendorong energi baru dan terbarukan di Indonesia. Misalnya dari sisi teknologi dan kondisi ekonomi yang belum memadai, paradigma energi terbarukan belum dipandang secara mendalam, serta konsumsi sumber energi yang tergolong besar.
DJBC pun memberikan fasilitas untuk mendukung ketahanan energi nasional, antara lain fasilitas kepabeanan bagi industri hulu migas seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 217/2019. Fasilitas yang diberikan yakni pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu migas dan gas bumi.
Kemudian, DJBC juga menyediakan fasilitas kepabeanan bagi industri panas bumi dalam yang tertuang dalam PMK 218/2019, berupa pembebasan bea masuk atau tidak dipungut PDRI untuk kegiatan penyelenggaraan panas bumi. Selain itu, masih ada PMK 171/2019 yang mengatur pemberian fasilitas kepabeanan bagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum.
Untung menjelaskan pemanfaatan energi alternatif diperlukan untuk menyeimbangkan pemakaian konsumsi sumber daya alam (SDA). Dia kemudian merujuk proyeksi Kementerian ESDM mengenai cadangan energi termasuk minyak dan gas bumi yang akan habis pada 2030.
"Melihat banyaknya penduduk Indonesia tersebut, kebutuhan sumber energi dapat dikatakan masih kurang. Hal tersebut menjadi tugas kita semua, terutama pemerintah." ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.