PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Dukung Kerja Audit, BPK Bakal Terapkan Analisis Big Data

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:30 WIB
Dukung Kerja Audit, BPK Bakal Terapkan Analisis Big Data

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas penggunaan analisis big data dalam menunjang kegiatan audit keuangan negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah cara auditor negara dalam bekerja. Penggunaan teknologi informasi sudah tidak dapat dihindari lagi untuk menunjang kinerja otoritas.

"BPK sebagai institusi yang secara intensif menggunakan data dan informasi dalam pemeriksaan keuangan negara harus secara bertahap memanfaatkan teknologi digital dan big data," katanya saat membuka Raker BPK dikutip dari laman resmi BPK, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Agung menjelaskan penggunaan analisis big data sudah digunakan BPK dalam memeriksa anggaran penanganan Covid-19. Ke depan, penggunaan teknologi akan terus ditingkatkan dalam menunjang kerja otoritas melakukan pemeriksaan.

Pendekatan analisis melalui big data terdiri atas tiga laporan informasi mulai dari Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SIAP) dan Portal Covid sebagai lapisan operasional pemeriksaan. Lalu, berlanjut pada tahap analisis yang disajikan dalam Intelligence Dashboard Covid.

Meski begitu, lanjut Agung, penerapan teknologi big data dalam pemeriksaan masih menimbulkan tantangan bagi auditor. Salah satu aspek yang kerap kali membuat keraguan adalah soal perumusan formula interesting questions untuk mengoptimalkan manfaat dari big data analytics.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

"Untuk mengatasi hal tersebut, tim pemeriksa, tim pengkaji, tim big data analytics dengan dukungan Biro Teknologi Informasi merumuskan interesting questions untuk dianalisis dengan big data yang telah tersedia," ujarnya.

Dalam jangka pendek, sambung Agung, ada kebutuhan yang mendesak bagi semua pemeriksa di BPK untuk juga melek teknologi. Untuk itu, kapasitas dan kapabilitas pemeriksa perihal literasi data dan data fluency akan ditingkatkan.

"Inisiasi penerapan big data analytics tidak berhenti hanya dalam pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Nanti bisa direplikasi dan diterapkan pada pemeriksaan lainnya seperti pemeriksaan tematik nasional, pemeriksaan laporan keuangan, dan lain sebagainya,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak