PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Dukung Kerja Audit, BPK Bakal Terapkan Analisis Big Data

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:30 WIB
Dukung Kerja Audit, BPK Bakal Terapkan Analisis Big Data

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas penggunaan analisis big data dalam menunjang kegiatan audit keuangan negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah cara auditor negara dalam bekerja. Penggunaan teknologi informasi sudah tidak dapat dihindari lagi untuk menunjang kinerja otoritas.

"BPK sebagai institusi yang secara intensif menggunakan data dan informasi dalam pemeriksaan keuangan negara harus secara bertahap memanfaatkan teknologi digital dan big data," katanya saat membuka Raker BPK dikutip dari laman resmi BPK, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Agung menjelaskan penggunaan analisis big data sudah digunakan BPK dalam memeriksa anggaran penanganan Covid-19. Ke depan, penggunaan teknologi akan terus ditingkatkan dalam menunjang kerja otoritas melakukan pemeriksaan.

Pendekatan analisis melalui big data terdiri atas tiga laporan informasi mulai dari Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SIAP) dan Portal Covid sebagai lapisan operasional pemeriksaan. Lalu, berlanjut pada tahap analisis yang disajikan dalam Intelligence Dashboard Covid.

Meski begitu, lanjut Agung, penerapan teknologi big data dalam pemeriksaan masih menimbulkan tantangan bagi auditor. Salah satu aspek yang kerap kali membuat keraguan adalah soal perumusan formula interesting questions untuk mengoptimalkan manfaat dari big data analytics.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Untuk mengatasi hal tersebut, tim pemeriksa, tim pengkaji, tim big data analytics dengan dukungan Biro Teknologi Informasi merumuskan interesting questions untuk dianalisis dengan big data yang telah tersedia," ujarnya.

Dalam jangka pendek, sambung Agung, ada kebutuhan yang mendesak bagi semua pemeriksa di BPK untuk juga melek teknologi. Untuk itu, kapasitas dan kapabilitas pemeriksa perihal literasi data dan data fluency akan ditingkatkan.

"Inisiasi penerapan big data analytics tidak berhenti hanya dalam pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Nanti bisa direplikasi dan diterapkan pada pemeriksaan lainnya seperti pemeriksaan tematik nasional, pemeriksaan laporan keuangan, dan lain sebagainya,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN