KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kejuaraan Jetski Internasional, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2024 | 10:15 WIB
Dukung Kejuaraan Jetski Internasional, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Belawan turut andil dalam pagelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 dengan memberikan fasilitas impor barang kebutuhan lomba melalui skema admission temporaire (ATA) carnet.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi mengatakan fasilitas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dapat mendukung kegiatan internasional. Adapun kompetisi dunia tersebut digelar pada 13-17 November 2022 di Danau Toba, Sumatera Utara.

“Dengan adanya fasilitas ATA carnet, kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu mendukung kegiatan berskala global dengan prosedur yang ramah dan efisien,” katanya, dikutip pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

ATA carnet merupakan dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) dan pengeluaran (ekspor) barang secara sementara. Fasilitas ini memungkinkan barang-barang impor untuk digunakan sementara di Indonesia, kemudian diekspor kembali setelah acara berakhir.

Dengan fasilitas ATA carnet, pemilik mendapatkan penghapusan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, tetapi barang tersebut tetap dilakukan pemeriksaan fisik.

Ahmad menjelaskan pemberian fasilitas tersebut bertujuan untuk memajukan ekonomi, perdagangan, dan industri pariwisata dengan memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti konser, pameran, dan olahraga internasional.

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

“Harapannya, kejuaraan ini dapat berjalan lancar, dampaknya pun dapat dirasakan oleh masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun promosi pariwisata,” ujarnya.

Tambahan informasi, Aquabike Jetski World Championship 2024 tersebut diikuti oleh 30 negara dan mendatangkan kurang lebih 100 pembalap beserta kru, termasuk 10 pembalap Indonesia.

Terdapat ratusan jenis barang dan peralatan jet ski dengan total berat lebih dari 77 ton yang masuk ke Indonesia melalui fasilitas ATA carnet. Proses pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat, 08 November 2024.

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Barang-barang tersebut meliputi jet ski, peralatan paddock, barel pengisian bahan bakar, dan berbagai jenis suku cadang untuk mendukung jalannya kejuaraan.

Barang dan perlengkapan tersebut diangkut dari berbagai negara, termasuk Belgia, Jepang, Amerika Serikat, Thailand, dan Tiongkok. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP