PAJAK INTERNASIONAL

Duh, Sejumlah Agenda Pajak Terdampak Virus Corona! Ini Penjelasan DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 17:13 WIB
Duh, Sejumlah Agenda Pajak Terdampak Virus Corona! Ini Penjelasan DJP

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi virus Corona (COVID-19) mempengaruhi jadwal sejumlah agenda pajak internasional yang diikuti atau melibatkan Ditjen Pajak (DJP).

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan penyebaran virus Corona yang cepat ikut memberikan dampak kepada proses pembahasan kerangka konsensus global untuk menjawab tantangan digitalisasi ekonomi. Kini, pertemuan langsung dipastikan tidak bisa dilakukan.

“Dampak COVID-19 sudah meluas dan mempengaruhi jadwal pertemuan internasional di bidang perpajakan yang sudah diagendakan,” katanya, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

John menuturkan beberapa pertemuan dan pembahasan yang terdampak antara lain terkait dengan Unified Approach (Pillar One) dan GloBE (Pillar Two). Kemudian, pembahasan terkait transfer pricing, tax treaties, dan harmful tax practices juga ikut terdampak.

Selain itu, kegiatan kunjungan langsung seperti on site visit assessment atas pelaksanaan exchange of information on request (EOIR) oleh Sekretariat Global Forum on Transparency and Exchange of Information praktis tidak dapat dilakukan.

Begitu juga dengan rencana kegiatan The Belt and Road Initiative Tax Cooperation Conference (Britacom) di Astana Kazakhstan, Acara yang rencananya berlangsung pada Mei 2020 ini juga kemungkinan besar akan ditunda.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"Pertemuan bilateral seperti negosiasi maupun renegosiasi tax treaty banyak yang ditunda atau di-reschedule lagi atau bahkan dibatalkan. Demikian pula rencana pertemuan Mutual Agreement Procedure (MAP) banyak yang dijadwal ulang," imbuhnya.

Terkait dengan konsensus global pajak digital, sambung John, pertemuan secara elektronik menjadi satu-satunya alternatif proses konsolidasi. Namun, dia memastikan semua proses pembahasan tetap dilakukan secara optimal untuk bisa menelurkan kesepakatan global terkait ekonomi digital pada akhir tahun ini.

"Penggunaan teknologi informasi dalam pertemuan-pertemuan internasional di bidang perpajakan akan menjadi model ke depan pascamenyebarnya COVID-19," imbuh John.

Sebelumnya, OECD mengatakan pembahasan dan perumusan upaya multilateral untuk mengatasi tantangan pajak yang muncul dari digitalisasi ekonomi terus berlanjut. Tim Sekretariat OECD bekerja penuh pada proyek tersebut. Pertemuan dengan delegasi diadakan dari jarak jauh. Simak artikel ‘Ada Virus Corona, Bagaimana Nasib Perundingan Konsensus Pajak Digital?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2020 | 02:44 WIB

semoga meskipun dengan teknologi agenda pertemuan mengenai pajak internasional tersebut tetap berjalan lancar dan semoga situasi di Indonesia segera dapat kondusif kembali aamiin.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya