KOTA PEKANBARU

Duh, Realisasi Pajak sampai 8 Juni 2020 Baru 24%

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:01 WIB
Duh, Realisasi Pajak sampai 8 Juni 2020 Baru 24%

Petugas kebersihan membersihkan tempat duduk pengunjung dengan cairan disinfektan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). Realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru, hingga 8 Juni 2020 baru mencapai Rp198 miliar, atau 24,11% dari target tahun ini Rp821 miliar. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp)

PEKANBARU, DDTCNews - Realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga 8 Juni 2020 baru mencapai Rp198 miliar, atau 24,11% dari target tahun ini Rp821 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zuhelmi Arifin mengatakan pandemi virus Corona telah menimbulkan dampak ke seluruh sektor perekonomian.

"Penerimaan pajak Kota Pekanbaru sampai saat ini masih stagnan, dampak pandemi Covid-19 terasa di berbagai sektor perekonomian," katanya di Pekanbaru, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Zuhelmi menambahkan penurunan penerimaan pajak daerah terjadi pada hampir semua jenis pajak daerah, terutama pajak hotel dan restoran yang mengalami penurunan terdalam.

Ia menerangkan pajak hotel yang biasanya terkumpul Rp4 miliar dalam sebulan, sekarang hanya terkumpul Rp200 juta. Penurunan itu juga terjadi pada pajak restoran. Pajak restoran yang biasanya terkumpul Rp11 miliar per bulan, sekarang hanya terkumpul Rp2 miliar.

Meski demikian, Zuhelmi masih optimistis sektor ekonomi akan beradaptasi dengan keadaan dan akan kembali tumbuh pada periode ke depan, apalagi menjelang diterapkannya era new normal atau kenormalan baru.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Untuk diketahui, kinerja penerimaan pajak daerah Pemkot Pekanbaru selaku ibu kota Provinsi Riau berbanding terbalik apabila dibandingkan dengan kinerja penerimaan pajak Pemprov Riau.

Pemprov Riau, seperti dilansir pekanbaru.tribunnews.com, mengklaim telah sukses mengumpulkan penerimaan pajak daerah di tengah pandemi Corona berkat digulirkannya kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penerimaan PKB pada masa pemutihan denda PKB lebih baik bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PKB pada kuartal I/2020. Realisasi penerimaan PKB pada masa pemutihan itu mencapai Rp23,8 miliar dengan denda yang dihapuskan mencapai Rp6 miliar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201