EASE OF DOING BUSINESS 2019

Duh, Peringkat EODB Indonesia Menjauhi Target 40

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 November 2018 | 20:02 WIB
Duh, Peringkat EODB Indonesia Menjauhi Target 40

EoDB 2019 Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Alih-alih meningkat, pringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2019 Indonesia turun menjadi 73 dari posisi sebelumnya 72. Dengan demikian, upaya mengejar target peringkat 40 di akhir pemerintahan Kabinet Kerja masih menantang.

Turunnya peringkat tersebut disebabkan adanya reformasi yang signifikan pada 35 negara yang disurvei, termasuk China, India, dan Kenya. Meskipun mengalami penurunan peringkat, skor indeks EoDB Indonesia naik tipis dari 66,54 pada tahun lalu menjadi 67,96.

“Indonesia harus terus melanjutkan upaya perbaikan iklim usaha dengan melakukan reformasi yang lebih mendasar,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Kamis (1/11/2018).

Baca Juga:
World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Pemerintah, sambungnya, terus berkomitmen fokus pada penyelenggaraan program reformasi yang lebih mendasar. Program reformasi ini tidak hanya menghasilkan perubahan administratif dan prosedural.

Perubahan tersebut, sambungnya, harus juga mencakup berbagai aspek, baik regulasi, proses bisnis dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

“Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya perbaikan yang selama empat tahun terakhir ini telah tercatat berhasil meningkatkan kemudahan berusaha yang diukur oleh survei Doing Business,” imbuhnya.

Baca Juga:
Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Seperti diketahui, laporan yang dirilis Bank Dunia ini memuat survei terhadap 190 negara. Dalam laporan tersebut, Indonesia terekam telah berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir.

Untuk tahun ini, Indonesia telah melakukan tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui dalam laporan tersebut, yakni indikator memulai usaha (starting a business), memperoleh pinjaman (getting credit) dan pendaftaran properti (registering property). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Sabtu, 02 November 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Jumat, 01 November 2024 | 16:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?