JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan perpajakan selama Januari 2020 justru terkontraksi hingga 6,0% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita pada sore ini, Rabu (19/2/2020). Secara umum, dia mengatakan penerimaan perpajakan yang terkontraksi mengonfirmasi pelemahan ekonomi 2019. Hal ini terutama berdampak pada korporasi.
“Ini konsisten dengan yang disampaikan sebelumnya bahwa ada pelemahan ekonomi 2019 dan ini mulai terlihat pada PPh korporasi. Mereka [korporasi] mulai melakukan adjustment jumlah pajak mereka,” katanya.
Adapun penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2020 tercatat senilai Rp84,7 triliun atau terkontraksi 6,0% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp90 triliun. Padahal, pada awal tahun lalu, capaian itu mencatatkan pertumbuhan 9,1%.
Dari penerimaan perpajakan senilai Rp84,7 triliun itu, sebanyak Rp80,2 triliun di antaranya merupakan penerimaan pajak. Jumlah tersebut terdiri atas setoran pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,9 triliun dan pajak nonmigas sejumlah Rp77,3 triliun.
Sri Mulyani memaparkan jenis pajak yang mengalami pertumbuhan melambat antara lain PPh 21 dan PPh final. Untuk PPh 21, realisasi setorannya mencapai Rp15,2 triliun pada akhir Januari 2020. Setoran tersebut tumbuh 0,89%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 15,3%.
Kemudian realisasi setoran PPh final hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp10, 6 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 7,6% dan tumbuh melambat dari tahun lalu yang sebesar 18%.
Selanjutnya, setoran PPh badan mengalami kontraksi pada Januari 2020 dengan setoran sebesar Rp6,9 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh negatif 29,3%, padahal pada periode sama tahun lalu mampu tumbuh 60,7%. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.