KINERJA APBN PER JANUARI 2020

Duh, Penerimaan Perpajakan Terus Tertekan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Februari 2020 | 20:17 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan perpajakan selama Januari 2020 justru terkontraksi hingga 6,0% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita pada sore ini, Rabu (19/2/2020). Secara umum, dia mengatakan penerimaan perpajakan yang terkontraksi mengonfirmasi pelemahan ekonomi 2019. Hal ini terutama berdampak pada korporasi.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Ini konsisten dengan yang disampaikan sebelumnya bahwa ada pelemahan ekonomi 2019 dan ini mulai terlihat pada PPh korporasi. Mereka [korporasi] mulai melakukan adjustment jumlah pajak mereka,” katanya.

Adapun penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2020 tercatat senilai Rp84,7 triliun atau terkontraksi 6,0% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp90 triliun. Padahal, pada awal tahun lalu, capaian itu mencatatkan pertumbuhan 9,1%.

Dari penerimaan perpajakan senilai Rp84,7 triliun itu, sebanyak Rp80,2 triliun di antaranya merupakan penerimaan pajak. Jumlah tersebut terdiri atas setoran pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,9 triliun dan pajak nonmigas sejumlah Rp77,3 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani memaparkan jenis pajak yang mengalami pertumbuhan melambat antara lain PPh 21 dan PPh final. Untuk PPh 21, realisasi setorannya mencapai Rp15,2 triliun pada akhir Januari 2020. Setoran tersebut tumbuh 0,89%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 15,3%.

Kemudian realisasi setoran PPh final hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp10, 6 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 7,6% dan tumbuh melambat dari tahun lalu yang sebesar 18%.

Selanjutnya, setoran PPh badan mengalami kontraksi pada Januari 2020 dengan setoran sebesar Rp6,9 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh negatif 29,3%, padahal pada periode sama tahun lalu mampu tumbuh 60,7%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja