Ilustrasi gedung IRS.
JAKARTA, DDTCNews – Korporasi Amerika Serikat (AS) tercatat membayar pajak miliaran dolar lebih rendah di bawah hukum pajak Presiden Donald Trump, Tax Cuts and Jobs Act (TCJA).
Pada 2017, Internal Revenue Service (IRS) mengumpulkan lebih dari US$338,5 miliar (sekitar Rp4.862,2 triliun) pajak penghasilan (sebelum restitusi) dari korporasi. Nilai tersebut kemudian turun 22% menjadi US$262,7 miliar untuk tahun fiskal 2018. Pada 2016, penerimaan pos tersebut tercatat senilai US$345,6 miliar.
“Angka 2018 mewakili jumlah terendah yang telah dikumpulkan Treasury dari bisnis dalam hampir satu dekade. Pada 2011, IRS menarik US$242,8 miliar dari pajak penghasilan korporasi,” demikian rincian data yang dikutip dari Yahoo! Finance, Jumat (31/5/2019).
Selain itu, pengembalian pajak (restitusi) juga tercatat lebih banyak. Pada 2018, IRS memberikan restitusi senilai US$60 miliar (sekitar Rp861,9 triliun). Dengan demikian, total penerimaan bersih tahun lalu tercatat senilai US$202,7 miliar.
Realisasi restitusi tersebut tercatat lebih besar dibandingkan dengan performa 2017 senilai US$45 miliar atau dengan penerimaan bersih senilai Rp293,6 miliar. Jika melihat penerimaan bersih, ada selisih US$91 miliar (sekitar Rp1.307,2 triliun) lebih rendah pada tahun lalu.
Turunnya penerimaan pajak ini berdampak pada pelebaran defisit karena utang nasional tercatat meningkat hingga US$22 triliun. Seperti diketahui, meskipun tarif pajak perusahaan diturunkan dari 35% menjadi 21%, korporasi mendapat tarif efektif yang jauh lebih rendah karena menggabungkan penghapusan dengan berbagai kredit pajak.
Pada tahun 2018, menurut data dari riset Oxford Economics, perusahaan menurunkan tarif pajak efektif menjadi hanya 7% atau terendah sejak 1947. Selain itu, beberapa perusahaan juga tercatat membayar pajak US$0 sehingga memukul fiskal Negeri Paman Sam.
Amazon misalnya, tercatat menghindari pajak pendapatan federal dengan keuntungan $ 11,2 miliar pada 2018. Amazon tidak sendirian, berdasarkan analisis Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP), ada 60 bisnis besar yang tidak membayar pajak di AS pada tahun lalu.
Steve Wamhoff, Direktur Kebijakan Pajak Federal ITEP mengatakan ada banyak celah yang memungkinkan perusahaan untuk tidak membayar pajak. Orang-orang, sambungnya, berpikir reformasi pajak akan memperbaiki regulasi dan menutup celah penghindaran pajak. Namun, hal itu tidak terjadi dengan TCJA Presiden Trump.
“Apa yang kami dapatkan di akhir 2017 bukanlah itu [perbaikan regulasi dan penutupan celah penghindaran pajak]. Yang terjadi justru kebalikannya. TCJA meninggalkan banyak celah khusus di tempatnya dan menciptakan beberapa [celah] yang baru,” katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.