KOTA PEKANBARU

Duh, Penerimaan Pajak Daerah Minus 15%

Dian Kurniati | Senin, 04 Januari 2021 | 17:40 WIB
Duh, Penerimaan Pajak Daerah Minus 15%

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Desember 2020 hanya Rp533,4 miliar.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan realisasi tersebut mengalami kontraksi 14,92% dibandingkan dengan penerimaan pajak daerah 2019 yang mencapai Rp627 miliar. Menurutnya, penurunan penerimaan pajak daerah tersebut disebabkan pandemi Covid-19.

"Kondisi ini berdampak pada pendapatan daerah [sehingga] yang kami targetkan tidak tercapai," katanya, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Firdaus mengatakan realisasi pajak daerah 2020 tersebut hanya setara 64,2% dari target Rp830 miliar. Menurutnya, tekanan paling berat pada penerimaan pajak daerah terjadi pada semester I/2020. Memasuki semester II/2020, penerimaan pajak daerah berangsur membaik.

Dia menilai perbaikan kinerja penerimaan tersebut salah satunya karena ada program insentif pajak. Pemkot memberikan insentif terhadap 11 jenis pajak daerah, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame.

Ada pula pajak penerangan jalan non-PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Insentif tersebut berupa pembebasan denda atau sanksi keterlambatan sehingga wajib pajak cukup membayar tunggakan pokok pajaknya. Khusus pada pajak hotel dan restoran, insentif hanya diberikan pada wajib pajak daerah yang terlibat pada penanganan virus Corona, seperti tempat karantina atau penginapan tenaga medis serta pemasok makanan untuk penanganan pandemi.

Selain pembebasan denda, wajib pajak juga bisa mengajukan menunda pembayaran hingga tiga bulan. Namun, pembayaran pajak tidak boleh melewati 2020.

Menurut Firdaus, pemberian insentif itu mampu mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak sehingga kinerja penerimaan pajak daerah membaik. Meskipun tidak mencapai target, dia menilai realisasi di atas Rp500 miliar sudah tergolong bagus dalam kondisi pandemi.

"Saya mendorong OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengelola pajak daerah bisa menggenjot pendapatan daerah pada tahun 2021 ini," katanya seperti dilansir riauonline.co.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?