MESIR

Duh, Kepala Otoritas Pajak Ditangkap Karena Terima Suap

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 06 Januari 2020 | 15:12 WIB
Duh, Kepala Otoritas Pajak Ditangkap Karena Terima Suap

Abdel Azim Hussein. (foto: tkbsen.in)

KAIRO, DDTCNews – Abdel Azim Hussein, Kepala Otoritas Pajak Mesir (Egyptian Tax Authority/ETA) telah ditangkap atas tuduhan menerima suap.

Kantor Kejaksaan Umum Mesir mengatakan Hussein terbukti menerima uang dan hadiah sebagai suap melalui pemantauan percakapan telepon. Selain itu, Hussein juga terbukti menerima suap dalam pertemuannya dengan beberapa akuntan.

“Terbukti melalui panggilan telepon dan pertemuan yang direkam bahwa dia menerima uang dan hadiah sebagai suap,” demikian pernyataan Kejaksaan Umum Mesir, Sabtu (4/1/2020).

Baca Juga:
Pemungutan Pajak Era Mesir Kuno, Pengemplang Bisa Dihukum Mati

Pernyataan itu tidak memberikan rincian kronologis kasus. Namun demikian, kantor berita negara, MENA, mengabarkan Hussein telah menerima suap dari beberapa akuntan sewaan yang berurusan dengan otoritas pajak.

Adapun bukti yang menguatkan dugaan suap Hussein diketahui dari hasil penyelidikan dari State Security Prosecution. Penyelidikan tersebut dilakukan atas mandat dari Jaksa Utama Mesir Hamada al-Sawi.

Penyelidikan ini berujung dengan penangkapan Hussein oleh Administrative Control Authority (ACA). Penangkapan dilakukan lantaran Hussein dicurigai menerima suap untuk mengizinkan masuknya barang terlarang ke negara tersebut.

Baca Juga:
Otoritas Ini Hapus Pemberian Fasilitas Pajak untuk BUMN

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kementerian Keuangan menunjuk Wakil Direktur ETA Reda Abdul Kader untuk menggantikan Hussein. Kemenkeu juga menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum dan dapat menutupi kasus korupsi.

"Tidak ada orang di kebal hukum dan tidak ada yang bisa menutupi korupsi,” tegas Kemenkeu.

Selain itu, Mesir telah melakukan upaya penting dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan pendapatan pajak dan mengekang penggelapan pajak. Hal itu dilakukan dengan memperketat regulasi dan kampanye publik untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Dibantu IMF, Otoritas Ini Bikin Laporan Belanja Perpajakan Perdana

Namun, protes antipemerintah sempat meletus pada September 2019. Protes dilayangkan lantaran adanya program penghematan ekonomi yang berlebihan, tuduhan korupsi, serta pemborosan dana oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi.

Presiden Sisi membantah tuduhan tersebut. Sebaliknya, seperti dilansir egypttoday.com, dia menegaskan selalu menerapkan langkah tegas dalam lembaga pemerintah untuk menindak pelanggaran apa pun. Dia juga memuji peran ACA dalam membantu pemberantasan korupsi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra