MESIR

Dibantu IMF, Otoritas Ini Bikin Laporan Belanja Perpajakan Perdana

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Dibantu IMF, Otoritas Ini Bikin Laporan Belanja Perpajakan Perdana

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews - Kementerian Keuangan Mesir tengah menyiapkan laporan belanja perpajakan pertamanya pada tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Ahmed Kouchouk mengatakan penyusunan laporan belanja perpajakan diperlukan untuk menetapkan strategi kebijakan penerimaan jangka menengah dan mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Laporan diperlukan agar masyarakat mengetahui seberapa banyak jumlah pajak yang tidak dipungut oleh negara," katanya, dikutip pada Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Kouchouk menuturkan laporan belanja perpajakan bakal memerinci barang dan jenis penghasilan yang dikecualikan dari pajak. Selain itu, laporan tersebut juga akan memuat siapa yang mendapatkan manfaat dari pengecualian tersebut.

Menurutnya, laporan belanja perpajakan akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pengecualian pajak yang selama ini berlaku sekaligus untuk memperluas basis pajak.

Lebih lanjut, Mesir mendapatkan bantuan dari International Monetary Fund (IMF) untuk menyusun laporan belanja perpajakan dan strategi kebijakan penerimaan jangka menengah.

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Menurut Kouchouk, IMF telah membantu Mesir meningkatkan transparansi pajak dan mendorong reformasi institusi untuk meningkatkan penerimaan.

Sementara itu, Direktur Departemen Fiskal IMF Vitor Gaspar menilai strategi kebijakan penerimaan jangka menengah memang diperlukan guna menyinkronkan target penerimaan dan kebutuhan belanja anggaran.

Menurut IMF, reformasi sistem perpajakan di negara berkembang berpotensi memberikan tambahan penerimaan pajak sebesar 9% dari PDB. Reformasi yang diperlukan antara lain penguatan desain kebijakan pajak serta penghapusan kebijakan belanja perpajakan yang tidak efektif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP