PROYEKSI EKONOMI

Duh, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2020

Dian Kurniati | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:57 WIB
Duh, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2020

Dewan Gubernur Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Gara-gara menyebarnya dampak virus Corona, Bank Indonesia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini menjadi 5% hingga 5,4%, dari sebelumnya 5,1% sampai 5,5%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan revisi prakiraan tersebut dipengaruhi oleh wabah virus Corona yang menyebabkan tertahannya prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Menurutnya, tekanan terberat dari virus Corona kepada Indonesia akan terjadi pada kuartal I 2020, dengan proyeksi pertumbuhan 4,9%.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong sehingga tetap berdaya tahan di tengah risiko tertundanya prospek pemulihan perekonomian dunia," katanya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Perry menyebut virus Corona telah menghilangkan optimisme pelaku ekonomi terhadap perbaikan ekonomi dunia. Menurut dia, virus tersebut akan memengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Dengan demikian, BI dan pemerintah akan terus berusaha mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak virus Corona.

Ia memperkirakan, pengaruh virus Corona pada perekonomian Indonesia hanya akan terjadi dalam jangka pendek, yakni pada kuartal 1 2020. Setelah pelemahan itu terlewati, BI memproyeksi ekonomi akan kembali tumbuh positif seiring dengan penanganan wabah virus tersebut.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sementara pada 2021, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa lebih baik hingga ke level 5,2% sampai 5,6%. Menurut BI, pada tahun tersebut situasi perekonomian telah pulih sepenuhnya, setelah melewati berbagai ketidakpastian pada 2019 dan wabah virus Corona pada 2020.

Rapat dewan gubernur BI juga sepakat memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 3%, dari semula 3,1%. Adapun pada 2021, BI memproyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dapat tumbuh lebih tinggi hingga 3,4%, dari semula 3,2%.

Perry mengatakan upaya penanggulangan virus Corona perlu terus dicermati karena dapat mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi, volume perdagangan, harga komoditas dunia, serta pergerakan aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?