PRANCIS

Dua Kandidat Presiden Umbar Janji Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 April 2017 | 15:30 WIB
Dua Kandidat Presiden Umbar Janji Reformasi Pajak Dua kandidat Presiden Prancis, (dari kiri) Emmanuel Macron dan Marine Le Pen. (Foto: Metro.co.uk)

PARIS, DDTCNews – Pemilihan Presiden Prancis putaran pertama telah berlangsung pada 23 April 2017. Hasil dari putaran pertama tersebut berhasil mengatarkan Emmanuel Macron dan Marine Le Pen untuk maju ke pemilihan putaran run-offpada 7 Mei 2017 mendatang lantaran memperoleh suara terbanyak.

Masing-masing kandidat calon presiden mengumbar janji-janji politik, khususnya janji reformasi pajak untuk menarik suara masyarakat. Kedua kandidat tersebut telah menjanjikan perubahan pada bidang pajak Prancis jika terpilih sebagai Presiden.

Macron mantan Menteri Ekonomi di pemerintahan Presiden Hollande dan dianggap sebagai kandidat favorit untuk memenangkan pungutan suara mengusulkan untuk memangkas pajak hingga sebesar €20 miliar atau sekitar Rp289,6 triliun yang akan dibagi rata terhadap bisnis dan induvidu.

Baca Juga:
Pangkas Perdin hingga Paket Meeting, Pemerintah Hemat Rp3,6 Triliun

“Salah satu programnya yakni pemotongan tarif pajak perusahaan yang saat ini sebesar 33,33% menjadi 25%. Tarif tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rencana pemerintah saat ini yang mengusulkan pemotongan tarif pajak perusahaan menjadi 28% mulai tahun 2020,” ungkap juru bicara kampanye Macron.

Sebagai tambahan, Macro juga akan menghapuskan kriteria pendapatan investasi dari lingkup pajak kekayaan, sehingga secara efektif kriteria tersebut akan menjadi pajak atas properti bernilai tinggi. Tidak hanya itu, Macron juga berjanji akan meningkatkan pengenaan pajak lingkungan.

Sementara, lawannya yakni Le Pen berjanji akan mengenakan pajak sebesar 10% atas perusahaan yang memperkerjakan pekerja asing di Prancis. Pajak ini akan dikenakan atas upah yang dibayarkan kepada setiap pekerja asing.

Baca Juga:
Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

“Warga negara yang berasal dari negara anggota Uni Eropa lainnya juga akan masuk dalam definisi pekerja asing sesuai dengan rencana ini,” ungkap pernyataan juru bicara kampanye Le Pen.

Di bawah rencana pajak Le Pen, kebijakan pajak lainnya yang akan diusulkan yakni menerapkan kebijakan “intelligent protectionism” yang akan mengenakan tarif pajak sebesar 10% pada impor barang. Selain itu, seperti dilansir dalam theguardian.com, Le Pen juga berencana untuk mengurangi tarif pajak di masing-masing lapisan tarif sebesar 10%. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 18:30 WIB BELANJA PEMERINTAH

Pangkas Perdin hingga Paket Meeting, Pemerintah Hemat Rp3,6 Triliun

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 20:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Cara Membuat Faktur Pajak dengan DPP Nilai Lain di Coretax?

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 06 Januari 2025 | 18:30 WIB BELANJA PEMERINTAH

Pangkas Perdin hingga Paket Meeting, Pemerintah Hemat Rp3,6 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 18:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Agen Fasilitas Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai?

Senin, 06 Januari 2025 | 17:00 WIB KINERJA APBN 2024

Restitusi Pajak Sepanjang 2024 Capai Rp265 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 16:31 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Senin, 06 Januari 2025 | 15:45 WIB CORETAX SYSTEM

WP Terkendala saat Pakai Coretax, Ditjen Pajak Lebarkan Bandwidth

Senin, 06 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% untuk Barang Mewah, Tambahan Penerimaan Mentok Rp3,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Batal! DJP Tegaskan Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Tetap Bebas PPN