PROVINSI LAMPUNG

DPRD Usul Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2021, Gubernur Sepakat

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Desember 2020 | 11:52 WIB
DPRD Usul Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2021, Gubernur Sepakat

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021.

Juru Bicara Banggar DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna, Senin (30/11/2020). Menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu dilaksanakan program pemutihan PKB pada 2021.

"Mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di tahun 2021 dengan melaksanakan program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor," jelasnya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Darlian menyebut program pemutihan PKB tersebut sekaligus dapat membantu masyarakat Lampung yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, akhir dari pandemi belum dapat dipastikan.

"Pemutihan ini memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya keringanan dalam rangka pembayaran PKB apalagi di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya

Usulan tersebut ditanggapi positif oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal sepakat untuk melaksanakan program pemutihan pajak. Menurutnya, program tersebut memang perlu dilaksanakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Lampung

Baca Juga:
Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Selain itu, Arinal menyebut pemutihan pajak juga dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. Meski demikian, dia menekankan harus ada regulasi yang mengatur terkait pemutihan tersebut.

“Memang harus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam proses membayar pajak. Nanti kita bantu untuk pemutihan,” terangnya, seperti dilansir harianmomentum.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Desember 2020 | 02:55 WIB

Saya berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk seluruh rakyat Indonesia raya biar rakyat Indonesia raya taat bayar pajak tanpa harus d kenai sanksi denda

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pengusaha Tolak Bayar, Setoran Pajak Alat Berat Masih Nol Rupiah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra