KOTA PEKANBARU

DPRD Ikut Dorong WP Manfaatkan Pemutihan Pajak, Ternyata Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 26 April 2023 | 11:45 WIB
DPRD Ikut Dorong WP Manfaatkan Pemutihan Pajak, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Anggota Komisi III DPRD Riau Kasir turut mengimbau wajib pajak mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kasir mengatakan program pemutihan diadakan untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Melalui program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyelesaikan tunggakannya tanpa dikenakan denda.

"Selagi masih berlaku sampai bulan depan, ayo manfaatkan program ini. Hanya membayar pokok pajaknya saja, berarti kan lebih ringan," katanya, dikutip pada Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Kasir mengatakan Pemprov Riau mengadakan program pemutihan yang bertajuk 7 Berkah Pajak Daerah Riau. Program ini berlaku sejak 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

Selain pemutihan sanksi denda pajak kendaraan bermotor, ada pula pemutihan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, dan pembebasan BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang.

Kemudian, pemprov memberikan fasilitas pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor yang melebihi 3 tahun pajak, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 50% selama 3 tahun bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan tarif pajak kendaraan bermotor progresif.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Terakhir, pemprov akan memberikan fasilitas pengurangan denda keterlambatan dari 25% menjadi 2% setelah pemutihan selesai digelar.

Kasir menyebut program pemutihan menjadi momentum yang baik bagi masyarakat menyelesaikan tunggakan pajaknya. Apabila kepatuhan pajak membaik, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau juga bakal ikut meningkat.

"Kalau masyarakat taat bayar pajak, nanti akan menjadi pendapatan Provinsi Riau supaya kita bisa meningkatkan pembangunan," ujarnya dilansir halloriau.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra