JAMAIKA

DPR Usul Pungutan PPN atas Komputer Tablet Dihapuskan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 25 Juni 2020 | 14:41 WIB
DPR Usul Pungutan PPN atas Komputer Tablet Dihapuskan

Warga sedang menggunakan tablet. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

KINGSTON, DDTCNews—DPR mendorong pemerintah Jamaika untuk menghapus pajak konsumsi atau PPN untuk produk gawai yaitu tablet dan perangkat komputer agar dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Anggota DPR South East St. Andrew-Jamaika Julian Robinson mengatakan harga tablet dan perangkat komputer terbilang mahal sehingga siswa di Jamaika tidak dapat mengakses pendidikan secara daring selama pandemic Covid-19.

"[Penghapusan PPN] Ini akan memungkinkan orang tua memperoleh tablet atau perangkat komputer dengan harga lebih terjangkau sehingga anak-anak mereka dapat mengakses pendidikan online dari rumah," kata Robinson, Kamis (25/6/2020)

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Robinson menyebut setidaknya ribuan siswa di Jamaika tidak memiliki tablet, komputer atau akses internet yang baik di rumahnya. Hal ini membuat siswa di Jamaika tertinggal, terutama saat sekolah ditutup karena Covid-19.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah mencari solusinya. Menurutnya, Departemen Pendidikan perlu menelusuri dan melakukan kajian mendalam atas masalah ini untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

"Berdasarkan masukan warga, lebih dari 50% siswa Jamaika yang tidak memiliki akses ke pendidikan online. Departemen Pendidikan harus bertindak dan memperbaiki masalah ini,” tutur Robinson.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Juru bicara oposisi di bidang teknologi ini menambahkan pandemi telah mengekspos masalah kesenjangan yang signifikan di sektor pendidikan. Dia juga menilai pemerintah gagal menjalankan program tablet di sekolah..

Berdasarkan pengamatannya, pemerintah dalam empat tahun terakhir ini tidak optimal dalam mendistribusikan tablet ke sekolah. Robinson menyebut Jamaika tidak akan bisa maju jika masalah ini tidak ditangani dengan baik.

Untuk itu, ia berharap pemerintah mengatasi masalah ini sebelum sekolah dibuka kembali. Apalagi, siswa dalam era kenormalan baru ini akan diminta untuk melakukan kombinasi pembelajaran di sekolah dan online di rumah.

“Ketidakmampuan pemerintah untuk mendistribusikan perangkat tablet dan komputer sama saja dengan melalaikan tugas besarnya kepada pemuda di negara ini,” sebut Robinson seperti dilansir dari The Gleaner. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Hari Ini Batas Permohonan SKB PPN yang Dimanfaatkan untuk 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP