KAMBOJA

DPR Setuju, RUU Perpajakan Dorong Kamboja Jadi Negara Maju di 2050

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Mei 2023 | 10:30 WIB
DPR Setuju, RUU Perpajakan Dorong Kamboja Jadi Negara Maju di 2050

ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Parlemen Kamboja atau yang dikenal dengan Majelis Nasional telah menyetujui pengajuan RUU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan RUU ini akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang telah ada. RUU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara maju.

"RUU ini akan menjamin kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, serta memungkinkan Kamboja mencapai status berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050," katanya, dikutip pada Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pornmoniroth mengatakan RUU Perpajakan akan menciptakan persaingan usaha yang adil dan merata. Selain itu, RUU ini juga memberikan keberpihakan yang lebih besar bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang.

Pemerintah menilai RUU Perpajakan akan memainkan peran penting dalam reformasi yang tajam dan mendalam. Melalui upaya ini, Kamboja diharapkan memiliki kemampuan lebih besar untuk memobilisasi sumber daya domestiknya.

RUU Perpajakan disetujui dengan suara bulat disahkan oleh Majelis Nasional. RUU ini memperoleh persetujuan dari 95 orang anggota parlemen yang hadir selama sesi pleno.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pornmoniroth menjelaskan RUU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal. Semua pasal RUU tersebut telah dibahas secara komprehensif berdasarkan masukan dari para ahli dari berbagai tingkatan di beberapa lembaga negara.

Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng menilai RUU Perpajakan sudah lama dinantikan pelaku usaha untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel dan efektif.

"Kami yakin RUU tersebut akan memperkuat pemungutan pajak dan menjadikan prosesnya lebih transparan. Semua bisnis harus membayar pajak secara adil, tidak peduli apakah itu besar atau kecil," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra