UU HPP

DPR Minta Pemerintah Cepat Selesaikan Aturan Teknis UU HPP

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:33 WIB
DPR Minta Pemerintah Cepat Selesaikan Aturan Teknis UU HPP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Nasdem meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunan sebagai implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketika membacakan tanggapan fraksinya atas Nota Keuangan RAPBN 2024, Anggota Fraksi Partai Nasdem Fauzi H Amro mengatakan aturan turunan dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan pajak dapat dilaksanakan secara optimal.

"Pemerintah diharapkan mempercepat perampungan teknis UU HPP sehingga upaya pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan penyidikan dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan di masa yang akan datang," ujar Amro, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Amro mengatakan pencapaian target penerimaan pajak pada tahun depan perlu didukung oleh upaya peningkatan kepatuhan mengingat harga komoditas pada 2024 diekspektasikan tak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.986,9 triliun, tumbuh 9,3% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini. Menurut pemerintah, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan turut didukung oleh implementasi UU HPP.

Walau demikian, dalam Nota Keuangan RAPBN 2024 pemerintah mencatat implementasi UU HPP pada tahun depan masih diliputi oleh beragam risiko. Pertama, penyusunan peraturan turunan UU HPP membutuhkan waktu yang panjang sehingga berpotensi tidak selesai seluruhnya hingga akhir 2024.

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Kedua, implementasi peraturan turunan UU HPP memerlukan waktu sosialisasi yang cukup agar aturan-aturan teknis tersebut dapat diterapkan secara efektif. Ketiga, terdapat risiko timbulnya resistensi masyarakat atas aturan turunan UU HPP.

Guna mengatasi masalah ini, pemerintah mengaku akan menyosialisasi peraturan turunan UU HPP secara komprehensif lewat berbagai media agar informasi terkait aturan teknis tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra