UU HPP

DPR Minta Pemerintah Cepat Selesaikan Aturan Teknis UU HPP

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:33 WIB
DPR Minta Pemerintah Cepat Selesaikan Aturan Teknis UU HPP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Nasdem meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunan sebagai implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketika membacakan tanggapan fraksinya atas Nota Keuangan RAPBN 2024, Anggota Fraksi Partai Nasdem Fauzi H Amro mengatakan aturan turunan dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan pajak dapat dilaksanakan secara optimal.

"Pemerintah diharapkan mempercepat perampungan teknis UU HPP sehingga upaya pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan penyidikan dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan di masa yang akan datang," ujar Amro, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Amro mengatakan pencapaian target penerimaan pajak pada tahun depan perlu didukung oleh upaya peningkatan kepatuhan mengingat harga komoditas pada 2024 diekspektasikan tak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.986,9 triliun, tumbuh 9,3% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini. Menurut pemerintah, pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan turut didukung oleh implementasi UU HPP.

Walau demikian, dalam Nota Keuangan RAPBN 2024 pemerintah mencatat implementasi UU HPP pada tahun depan masih diliputi oleh beragam risiko. Pertama, penyusunan peraturan turunan UU HPP membutuhkan waktu yang panjang sehingga berpotensi tidak selesai seluruhnya hingga akhir 2024.

Baca Juga:
Detail Penelitian Bukti Potong atas WP Restitusi Dipercepat, Apa Saja?

Kedua, implementasi peraturan turunan UU HPP memerlukan waktu sosialisasi yang cukup agar aturan-aturan teknis tersebut dapat diterapkan secara efektif. Ketiga, terdapat risiko timbulnya resistensi masyarakat atas aturan turunan UU HPP.

Guna mengatasi masalah ini, pemerintah mengaku akan menyosialisasi peraturan turunan UU HPP secara komprehensif lewat berbagai media agar informasi terkait aturan teknis tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi