UJI MATERI UU TAX AMNESTY

DPR: Gugat Ulang UU Tax Amnesty Itu Sia-Sia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 15:03 WIB
DPR: Gugat Ulang UU Tax Amnesty Itu Sia-Sia

JAKARTA, DDTCNews – Uji materi pada UU Pengampunan Pajak dikabarkan akan diajukan ulang oleh segenap penggugat. Anggota DPR mulai angkat bicara mengenai hal tersebut, bahkan menilai pengajuan gugatan ulang merupakan hal yang tidak penting.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Soepratikno mengatakan UU pengampunan Pajak telah teruji dari berbagai aspek. Pengajuan gugatan ulang pada beberapa waktu mendatang hanya akan sia-sia.

“Pengajuan gugatan ulang hanya akan bermuara pada kesia-siaan. Karena pada saat RUU Pengampunan Pajak dibahas, sebelum jadi UU No.11 Tahun 2016, kami sudah melakukan perdebatan dari berbagai aspek,” ungkapnya kepada DDTCNews, Jumat (16/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Sejumlah aspek perdebatan tersebut meliputi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Bahkan DPR telah melakukan penelaahan dari perspektif hukum progresif, yakni menentukan konstitusi bisa dimengerti sebagai The Living Constitution.

Sejumlah pembahasan dari berbagai aspek hingga peninjauan dari sejumlah perspektif, telah cukup kuat untuk menyatakan UU Pengampunan Pajak layak untuk dimenangkan melalui putusan MK pada Rabu (14/12).

Menurutnya konstitusi yang fungsional yaitu konstitusi yang bisa menjawab segala tantangan bangsa. Dalam hal ini yaitu mengenai pengajuan gugatan UU Pengampunan Pajak di tengah upaya pemerintah dalam mengumpulkan dana untuk membangun negara.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

“Jangan berspekulasi untuk hal-hal yang tidak perlu, jangan menggencet harapan, jangan menimbulkan iritasi terhadap ekspektasi,” tuturnya.

Hendrawan mengimbau agar seluruh masyarakat menimbang manfaat dan mudharat dari suatu kegiatan. Tentunya tidak hanya melihat dan menimbang dari beberapa sisi saja, namun ditimbang dari keseluruhan kenapa program pengampunan pajak itu diadakan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi