FILIPINA

DPR Filipina Usulkan Keringanan Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Dian Kurniati | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:30 WIB
DPR Filipina Usulkan Keringanan Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mengusulkan adanya perluasan cakupan insentif pembebasan bea masuk dan pajak atas impor kendaraan listrik.

Salceda menilai pembebasan bea masuk dan pajak atas impor perlu diberikan tak hanya pada mobil listrik, tetapi juga sepeda motor. Dia pun mengusulkan RUU 9573 yang mengatur ketentuan insentif bea masuk dan pajak atas impor kendaraan listrik.

"Sekitar 60% kendaraan listrik adalah roda dua. Artinya, sebagian besar kendaraan listrik tidak mendapatkan manfaat dari insentif pajak yang diberikan berdasarkan undang-undang," katanya, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Salceda menuturkan pemberian insentif fiskal diberikan agar kendaraan listrik makin terjangkau bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keadilan. Dia juga meyakini kebijakan tersebut akan menurunkan emisi karbon di Filipina

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, insentif fiskal hanya diberikan kepada mobil listrik yang segmentasinya kelompok orang kaya, sedangkan kelompok masyarakat menengah tetap tidak mampu membeli mobil listrik walaupun sudah diberikan insentif.

Salceda menyesalkan sepeda motor listrik sebagai jenis kendaraan yang paling terjangkau bagi masyarakat tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan mobil listrik. Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada hanya mobil listrik juga tidak solutif untuk mengurai masalah kemacetan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Walaupun insentif telah berhasil mendorong peningkatan penjualan mobil listrik 6 kali lipat pada 2023, kita tetap perlu memperluas cakupannya kepada kendaraan listrik roda dua," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.

Tambahan informasi, Asosiasi Kendaraan Listrik Filipina memproyeksikan pasar kendaraan listrik akan tumbuh sebesar 8% hingga 12% per tahun dalam 1 dekade ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra