FILIPINA

DPR Filipina Usulkan Hadiah dan Bonus untuk Atlet Bebas Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:00 WIB
DPR Filipina Usulkan Hadiah dan Bonus untuk Atlet Bebas Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Sebuah panel pada Komite Keuangan DPR Filipina menyepakati pembebasan pajak atas semua hadiah, bonus, dan sumbangan untuk atlet nasional yang berkompetisi dalam ajang olahraga internasional.

Ketua Komite Keuangan Joey Salceda mengatakan kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam RUU yang akan merevisi UU 10699 tentang penghasilan dan insentif untuk atlet dan pelatih nasional. Menurutnya, negara perlu memberikan penghargaan yang besar kepada atlet.

"RUU ini juga untuk menghormati atlet senam sensasional Carlos Yulo yang membuat sejarah sebagai orang Filipina pertama yang memenangkan 2 medali emas Olimpiade selama 100 tahun partisipasi," katanya, dikutip pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Salceda menuturkan RUU memuat memuat usulan agar penghasilan berupa insentif, penghargaan, bonus, dan bentuk-bentuk tunjangan lainnya, serta sumbangan yang diterima oleh atlet nasional yang berkompetisi atau menang dalam kompetisi nasional dibebaskan dari pajak.

RUU juga mengusulkan pemberian bonus kepada peraih medali Olimpiade senilai PHP10 juta atau sekitar Rp2,8 miliar untuk setiap atlet yang memenangkan medali emas, PHP5 juta atau Rp1,4 miliar untuk peraih medali perak, dan PHP2 juta atau Rp560 juta untuk peraih medali perunggu.

Salceda menjelaskan Filipina telah mengukir prestasi yang baik pada ajang Olimpiade 2024 di Prancis. Pada ajang tersebut, atlet senam Carlos Yulo yang berusia 24 tahun mampu meraih 2 medali emas setelah bertahun-tahun berlatih.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia menyebut usulan pembebasan pajak tidak hanya atas hadiah dan bonus yang diterima setelah kemenangan, tetapi juga sumbangan untuk pelatihan atlet selama 1 tahun sebelum kompetisi. Apabila disetujui, RUU akan berlaku surut sejak 1 Januari 2024.

"Yang perlu juga kita berikan insentif ialah sumbangan untuk mendukung atlet-atlet yang berusaha memenangkan medali untuk negara," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra