BERITA PAJAK HARI INI

DPR dan Pengusaha Dukung Pemerintah Pungut Pajak E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Agustus 2017 | 09:06 WIB
DPR dan Pengusaha Dukung Pemerintah Pungut Pajak E-Commerce

JAKARTA, DDTCNews – Kalangan DPR dan Pengusaha menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang tengah memformulasikan skema pungutan pajak bagi toko online atau yang disebut e-commerce guna mengejar target penerimaan pajak. Berita tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (25/8).

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan pemerintah perlu menjaga iklim usaha dan tetap menggali sumber pendapatan baru, yakni dengan menyasar ke e-commerce yang tumbuh pesat dalam tiga tahun terakhir.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan setiap usaha yang memperoleh keuntungan di Indonesia harus memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara. Hal ini untuk memberikan keadilan bagi seluruh wajib pajak.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berita lainnya mengenai puluhan ribu UMKM di Kabupaten Bantul yang masih menunggak pajak dan permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada masyarakat Indonesia agar meniru warga Norwegia dalam hal pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Puluhan Ribu UMKM Belum Taat Pajak

Berdasarkan data dari KPP Pratama Bantul dari total 32.000-an Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul, baru 25.000 saja yang memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 12.000 UMKM saja yang sudah membayar pajak pada 2017 ini. Kepala KPP Pratama Bantul Budi Wiyanto mengatakan pajak yang terkumpul dari sektor UMKM hingga bulan ini baru mencapai Rp12,17 miliar.

  • Sri Mulyani: Soal Pajak, RI Bisa Tiru Norwegia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak masyarakat untuk tidak cemas mengenai kenaikan pajak pada 2018. Sri Mulyani mengajak masyarakat Indonesia untuk mencontoh masyarakat Norwegia dalam membayar pajak. Menurut Sri Mulyani, masyarakat di Norwegia selalu taat membayar pajak sebesar 60% dari pendapatannya. Dengan setoran pajak yang besar tersebut dampaknya adalah biaya hidup dan keperluan masyarakat di sana ditanggung oleh pemerintah seumur hidup.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • 11 Kebutuhan Pokok Resmi Bebas PPN

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membebaskan 11 bahan pokok dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116 Tahun 2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Ditjen Pajak memandang keputusan tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga mengatakan 11 bahan pokok yang terbebas PPN ini merupakan hasil dari gugatan yang telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun, aturan ini berlaku 30 hari setelah terbit.

  • Cukai Tembakau Naik pada 2018, Industri Rokok Menjerit

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia berharap rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan disamakan dengan kenaikan target penerimaan cukai yang tercantum dalam RAPBN 2018 sebesar 4,8%. Lesunya industri rokok dalam tiga tahun terakhir, menjadi penyebab utama. Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Moefti mengungkapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dalam tiga tahun terakhir telah menjadi pukulan tersendiri bagi industri rokok nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN