KOTA BATU

Dorong Warga Taat Pajak, Ada Iming-Iming Sepeda Motor Hingga Umrah

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 10:00 WIB
Dorong Warga Taat Pajak, Ada Iming-Iming Sepeda Motor Hingga Umrah

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, menggelar gebyar berhadiah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Dyiah Lies Tina Purwanty mengatakan pemkot telah menyiapkan berbagai hadiah untuk wajib pajak patuh. Menurutnya, pemberian hadiah biasanya akan menarik minat masyarakat untuk lebih patuh menjalankan kewajiban pajaknya.

"Dengan adanya gebyar berhadiah ini, kami harapkan menjadi stimulus pendorong bagi masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak yang harus di bayar," katanya, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Dyiah mengatakan Pemkot Batu menyelenggarakan program gebyar berhadiah dengan dukungan Bank Jatim. Hadiah yang disiapkan di antaranya paket ibadah umrah gratis, 3 unit sepeda motor, 4 lemari es, 4 unit sepeda lipat, 3 unit smartphone, dan 3 unit televisi.

Masyarakat dapat mengikuti gebyar berhadiah tersebut asal telah patuh membayar pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) minimal 5 tahun terakhir. Khusus tahun ini, pembayaran PBB juga harus dilakukan sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2022.

Dyiah menjelaskan hadiah akan dibagikan melalui proses undian berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang diterima masyarakat secara digital. Dia juga memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2022 telah rampung didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu pada bulan lalu.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Dia juga berharap program gebyar hadiah akan efektif meningkatkan penerimaan PBB pada tahun ini. Pasalnya hingga Maret 2022, realisasinya baru Rp1,4 miliar atau sekitar 10% dari target Rp14,7 miliar.

Selain mengadakan gebyar berhadiah, Bapenda juga akan melanjutkan berbagai strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya, melalui kegiatan pemungutan pajak dari desa ke desa dan program pekan panutan pajak pada Mei 2022.

"Tentu saja target kami adalah masyarakat di desa-desa, istilahnya jemput bola, sehingga kami juga mampu mempercepat target pendapatan," ujarnya dilansir memontum.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol