KOTA BATU

Dorong Warga Taat Pajak, Ada Iming-Iming Sepeda Motor Hingga Umrah

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 10:00 WIB
Dorong Warga Taat Pajak, Ada Iming-Iming Sepeda Motor Hingga Umrah

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, menggelar gebyar berhadiah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Dyiah Lies Tina Purwanty mengatakan pemkot telah menyiapkan berbagai hadiah untuk wajib pajak patuh. Menurutnya, pemberian hadiah biasanya akan menarik minat masyarakat untuk lebih patuh menjalankan kewajiban pajaknya.

"Dengan adanya gebyar berhadiah ini, kami harapkan menjadi stimulus pendorong bagi masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak yang harus di bayar," katanya, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Dyiah mengatakan Pemkot Batu menyelenggarakan program gebyar berhadiah dengan dukungan Bank Jatim. Hadiah yang disiapkan di antaranya paket ibadah umrah gratis, 3 unit sepeda motor, 4 lemari es, 4 unit sepeda lipat, 3 unit smartphone, dan 3 unit televisi.

Masyarakat dapat mengikuti gebyar berhadiah tersebut asal telah patuh membayar pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) minimal 5 tahun terakhir. Khusus tahun ini, pembayaran PBB juga harus dilakukan sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2022.

Dyiah menjelaskan hadiah akan dibagikan melalui proses undian berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang diterima masyarakat secara digital. Dia juga memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2022 telah rampung didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu pada bulan lalu.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dia juga berharap program gebyar hadiah akan efektif meningkatkan penerimaan PBB pada tahun ini. Pasalnya hingga Maret 2022, realisasinya baru Rp1,4 miliar atau sekitar 10% dari target Rp14,7 miliar.

Selain mengadakan gebyar berhadiah, Bapenda juga akan melanjutkan berbagai strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya, melalui kegiatan pemungutan pajak dari desa ke desa dan program pekan panutan pajak pada Mei 2022.

"Tentu saja target kami adalah masyarakat di desa-desa, istilahnya jemput bola, sehingga kami juga mampu mempercepat target pendapatan," ujarnya dilansir memontum.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra