KABUPATEN CIAMIS

Dorong Warga Patuh Bayar Pajak Kendaraan, Camat Bikin Celengan Rakyat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Desember 2021 | 11:30 WIB
Dorong Warga Patuh Bayar Pajak Kendaraan, Camat Bikin Celengan Rakyat

Ilustrasi.

CIAMIS, DDTCNews - Pemkab Ciamis memberikan apresiasi kepada perangkat Kecamatan Kawali yang membuat inovasi dengan membuat tabungan atau celengan rakyat dalam melunasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan inovasi dilakukan perangkat Kecamatan Kawali dalam mengamankan setoran PKB. Menurutnya, inovasi berupa bumbung atau celengan untuk melunasi pajak tahunan kendaraan patut diapresiasi.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada camat dan masyarakat Kawali yang telah taat membayar pajak. Dengan adanya Inovasi dan Kreasi Bumbung ini, bayar pajak dilakukan dengan cara menabung terlebih dulu," katanya, dikutip pada Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Herdiat menjelaskan pungutan pajak kendaraan bermotor memang menjadi kewenangan provinsi. Namun demikian, Pemkab Ciamis juga mendapatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemprov Jawa Barat.

Dia juga berharap kewenangan dalam administrasi PKB dapat diserahkan kepada masing-masing pemkab. Hal ini dikarenakan pemerintah pada level kabupaten/kota paling mengetahui kondisi dan potensi setoran PKB.

"Yang diserahkan baru PBB dan retribusi pajak toko dan restoran. Untuk PKB dan BBNKB, pemda hanya menunggu bagi hasil dengan ketentuan 70% untuk provinsi dan sisanya 30% nya kembali ke kami," tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, Camat Kawali Heryana mengatakan program bumbung PKB selaras dengan kebijakan insentif pajak daerah yang berlaku tahun ini. Mekanisme tabungan membuat pembayaran pajak lebih ringan dan diharapkan kepatuhan warga ikut meningkat.

"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan intensif pajak daerah, tetapi yang lebih penting adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan bayar pajak terutama bagi para ASN sebagai contoh bagi masyarakat," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra